LENSA HUKUM
KARANG REJO – GROBOGAN ( JAWA TENGAH )
Kantor desa karang rejo kecamatan Grobogan saat di kunjugi media Lensa Hukum.jam 9:30 wib belum datang petugas . salah satu warga yang hendak buat surat pun kembali pulang,dikarenakan tidak ada satupun petutas di Desa,(14/07/2019).
Saat di komfirmasi oleh media lensa hukum kepala desa Dwi Sri Astutik mengatakan bahwasanya kantor kosong karena di kecamatan Ada lomba jadi petugas biasa bu eti ikut ke kecamatan petugas yang biasa datang jam 8 biasanya dari rumah. Kita di desa hanya 6 petugas dengan kepala desa jadi kurang staf bahakan kaur kasih pemerintahan tidak ada,kaur tata usaha dan umum tidak ada,kaur perencana tidak ada kepala dusun pun tidak ada.
Di dalam skrutur,jadi hanya enam petugas pegawai desa karang rejo kecamatan Grobogan,kami jadi sangat kesulitan, ” Ujarnya.
Masalah ruang pelayanan bidan desa untuk masyarakat berobat memang sudah dua tahun belum kita perbaiki insa allah tahun ini. Waktu itu bidan memang melayani di ruagan tersebut karna ibu hamil kadang takut sendiri di dalam jadi pada di luar, ” Ucap,Dwi Sri Astutik Kades Karamg Rejo.
Dari keterangan bidan desa ibu fika bahwasanya kita melakukan pelayanan di luar atau di aula desa karana ruangan nya kondisi nya tidak memugkinkan karana rusak parah.kemugkin dari yang saya dengar tahun ini akan di perbaiki dari pihak desa.pungkasnya.
( MARIAM )