LENSA HUKUM
CiKARANG BARAT
Dalam Aksi Federasi Gabungan Perjuangan Buruh (FGSPB) Kabupaten Bekasi, Akan mengadakan Aksi ke Jakarta Tertahan di Kawasan Industri Gobel Cibitung,Kabupaten Bekais. Di Karena kan Tidak Mendapatkan izin dari Pihak Kepolisian jumat (16/08/2019).
Media lensa hukum Mewawancarai Dari perwakilan Federasi Gabungan Serikat Perjuangan Buruh(FGSPB) Solihin Sebagai wakil ketua pusat.
Niat Kami Mengadakan Aksi Menuju Jakarta ke Gedung MPR-DPR Bertepat Pidato kenegaraan Atas Presiden Jokowi.
serikat Buruhruh Inggin Menyuarakan Tentang Penolakan Revisi Undang-undang ketenagakerjaan No,13 yang lebih Pro Terhadap Pemerintah dan Pengusaha, Tapi ada Blokade oleh pihak aparat polisi yang Tidak Mengijinkan Buruh Datang ke Jakarta dengan Alasan Surat Spp Tidak di keluarkan Oleh Pihak Polda,akan Tetapi Buruh mengklem Surat Pemberitahuan Sudah Masuk ke Polda Tapi pihak Polda tidak Mengeluarkan Surat Spp, Mungkin Dengan Alasan Demi Keamanan,Yang Bertepatan Dengan Pidato kenegaraan Presiden. Sehinga Buruh Tertahan Dan membubarkan Diri.
Pihak Kepolisian Mengerahkan 120 Personil Untuk Mengamankan Aksi Buruh,Kami juga Mewawancarai Pihak Kepolisian,Menjelaskan Untuk Unjuk Rasa itu ada Aturannya, Seperti apa Dan Alhamdulillah mereka Memahami itu Mana yang Lebih Bermanfaat,Sehinga ada Kerja Sama Dengan Baik Antar Kedua Belah Pihak Antara Buruh dan Kepolisian,Sehingga Buruh Membatalkan Aksi ke Gedung DPR/MPR di Jakarta,Ungkap AKBP. YS Muryono (kabag ops) Polres Metro Bekasi.
Korlap Cecep.Organisasi Federasi GSPB Dan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Mengecam Tindakan Kepolisian yang Menghalang-halangi Aksi Buruh Hari ini yang Tergabung Dalam Aliansi GEBRAK ( GERAKAN BURUH BERSAMA RAKYAT) Bahwa Sesuai Peraturan Perundang- undangan.
Penyelenggaraan aksi Unjuk Rasa Sifatnya Hanya pemberitahuan Ke Pihak Kepolisian Bukan ijin. Hal ini Membuktikan Bahwa Rejim Pemerintah Hari ini Sedang Melakukan Pembungkaman Demokrasi Rakyat dan Kawan-kawan Buruh Tidak Akan menghentikan Perlawanan Penolakan Revisi Undang-undang ketenagakerjaan no13 Thn 2003.
Tanggal 20 besok FGSPB Secara Federasi Akan Berunjuk Rasa Lagi yang Titik Sasarannya Pemda Kabupaten Bekasi,Bersama Aliansi Gebrak Bekasi dan Serikat yang Lain, ” Ucap,Cecep Korlap Aksi.
( MARIAM / SULE / YAKUB )