Home / Nasional / Buruh FGSPB Gagal Ke Jakarta Tidak Mendapat Izin Dari Kepolisian Ke MPR / DPR RI
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

Buruh FGSPB Gagal Ke Jakarta Tidak Mendapat Izin Dari Kepolisian Ke MPR / DPR RI

 

LensaHukum.co.id - IMG 20190816 WA0052 - Buruh FGSPB Gagal Ke Jakarta Tidak Mendapat Izin Dari Kepolisian Ke  MPR / DPR RI

LENSA HUKUM

CiKARANG BARAT

Dalam Aksi Federasi Gabungan Perjuangan Buruh (FGSPB) Kabupaten Bekasi, Akan mengadakan Aksi ke Jakarta Tertahan di Kawasan Industri Gobel Cibitung,Kabupaten Bekais. Di Karena kan Tidak Mendapatkan izin dari Pihak Kepolisian jumat (16/08/2019).

Media lensa hukum Mewawancarai Dari perwakilan Federasi Gabungan Serikat Perjuangan Buruh(FGSPB) Solihin Sebagai wakil ketua pusat.
Niat Kami Mengadakan Aksi Menuju Jakarta ke Gedung MPR-DPR Bertepat Pidato kenegaraan Atas Presiden Jokowi.

LensaHukum.co.id - IMG 20190816 WA0047 - Buruh FGSPB Gagal Ke Jakarta Tidak Mendapat Izin Dari Kepolisian Ke  MPR / DPR RI

serikat Buruhruh Inggin Menyuarakan Tentang Penolakan Revisi Undang-undang ketenagakerjaan No,13 yang lebih Pro Terhadap Pemerintah dan Pengusaha, Tapi ada Blokade oleh pihak aparat polisi yang Tidak Mengijinkan Buruh Datang ke Jakarta dengan Alasan Surat Spp Tidak di keluarkan Oleh Pihak Polda,akan Tetapi Buruh mengklem Surat Pemberitahuan Sudah Masuk ke Polda Tapi pihak Polda tidak Mengeluarkan Surat Spp, Mungkin Dengan Alasan Demi Keamanan,Yang Bertepatan Dengan Pidato kenegaraan Presiden. Sehinga Buruh Tertahan Dan membubarkan Diri.

Pihak Kepolisian Mengerahkan 120 Personil Untuk Mengamankan Aksi Buruh,Kami juga Mewawancarai Pihak Kepolisian,Menjelaskan Untuk Unjuk Rasa itu ada Aturannya, Seperti apa Dan Alhamdulillah mereka Memahami itu Mana yang Lebih Bermanfaat,Sehinga ada Kerja Sama Dengan Baik Antar Kedua Belah Pihak Antara Buruh dan Kepolisian,Sehingga Buruh Membatalkan Aksi ke Gedung DPR/MPR di Jakarta,Ungkap AKBP. YS Muryono (kabag ops) Polres Metro Bekasi.

LensaHukum.co.id - IMG 20190816 WA0049 - Buruh FGSPB Gagal Ke Jakarta Tidak Mendapat Izin Dari Kepolisian Ke  MPR / DPR RI

Korlap Cecep.Organisasi Federasi GSPB Dan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Mengecam Tindakan Kepolisian yang Menghalang-halangi Aksi Buruh Hari ini yang Tergabung Dalam Aliansi GEBRAK ( GERAKAN BURUH BERSAMA RAKYAT) Bahwa Sesuai Peraturan Perundang- undangan.

LensaHukum.co.id - IMG 20190816 WA0048 - Buruh FGSPB Gagal Ke Jakarta Tidak Mendapat Izin Dari Kepolisian Ke  MPR / DPR RI

Penyelenggaraan aksi Unjuk Rasa Sifatnya Hanya pemberitahuan Ke Pihak Kepolisian Bukan ijin. Hal ini Membuktikan Bahwa Rejim Pemerintah Hari ini Sedang Melakukan Pembungkaman Demokrasi Rakyat dan Kawan-kawan Buruh Tidak Akan menghentikan Perlawanan Penolakan Revisi Undang-undang ketenagakerjaan no13 Thn 2003.
Tanggal 20 besok FGSPB Secara Federasi Akan Berunjuk Rasa Lagi yang Titik Sasarannya Pemda Kabupaten Bekasi,Bersama Aliansi Gebrak Bekasi dan Serikat yang Lain, ” Ucap,Cecep Korlap Aksi.

 

( MARIAM / SULE / YAKUB )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20240819 012519 WhatsApp 310x165 - Semarak HUT RI Ke- 79 Desa Blado Adakan Karnafal

Semarak HUT RI Ke- 79 Desa Blado Adakan Karnafal

  Lensa Hukum Batang – Jawa Tengah lensahukum.co.id Batang jawa tenten, Hari minggu Tanggal I8 …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.