LensaHukum.co.id, Kab. Pekalongan – Jum’at (04/8) Mega Proyek Tol Pemalang – Batang, masih punya “Pekerjaan Rumah” untuk masyarakat, pasalnya di Dukuh Tegalpacing Desa Bulakpelem Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan, 2 akses jalan di padukuhan tersebut sampai sekarang belum di buatkan terowongan seperti di beberapa lokasi yang lain, dua akses jalan tersebut, satu menghubungkan dengan pemakaman umum desa setampat dan satunya lagi adalah jalan di tengah pemukiman warga.
Salah satu warga setampat, Rohani, menjelaskan sejak dulu warga sekitar bingung kok 2 akses jalan yang di lalui proyek tol tak ada tanda-tanda pembuatan terowongan.
” Sebenarya sejak awal warga sini berharap ada terowongan yang di bangun sebagai pengganti dua jalan yang di lalui proyek tol tersebut, namun sampai sekarang belum ada tanda-tanda akan di buat terowongan, wargapun makin bingung, dan saya sendiri sudah mempertanyakanya kepada salah satu Satgas Tol di desa saya terkait hal tersebut, namun tak pernah ada jawaban yang jelas, bahkan ke Pemerintah Desa-pun saya tanyakan, tapi ya itu gak ada jawaban yang pasti.
” Kesabaran wargapun memuncak, akhirnya beberapa waktu lalu kamipun memutuskan untuk bergerak ke Balai Desa supaya untuk mempertanyakanya dan supaya ada perhatian serius dari pihak terkait, kamipun di pertemukan dengan pihak terkait (PBTR-red) setelah terjadi diskusi kami di janjikan akan di buatkan terowongan, yang saya sesalkan kenapa harus ada aksi dari warga baru di perhatikan kan lucu, kami berharap ini akan di tanggapi serius, kami sudah sangat bersabar, jangan sampai kesabaran kami habis ” pungkas Rohani.
(Haris/ Sumitro)