LENSA HUKUM
SUKARINGIN – KABUPATEN BEKASI
PT.Semar Gemilang di desa Sukaringin RT.03/05 Kecamatan suka wangi kabupten Bekasi.telah memakan korban sebayak 12 Orang pekerjanya,(31/01/2020).
” Dari keterangan BPD Darta,bahwasnya perusahaan PT Semar Gemilang awalnya hanya sebuah gudang untuk peristirahatan supir supir dari Surabaya dan singgah disini. Eantah kenapa kelaman bayak kelur masuk mobil gas,kita selaku BPD sudah sebayak dua kali menanyakan izin dan AMDAL,tetapi pihak perusahaan tidak memberikan, ” Ucapnya.
Pasalnya,Kita di sini sebagai warga,juga cemas pada waktu itu sebelum kejadian ledakan gas . yang namanya gas kan sangat rentan bahaya,apa lagi dekat sekali dengan penduduk bahkan temboknya PT.nempel percis di rumah warga. PT.Semar Gemilang berdiri sekitaran 2016 atau 2017, ” Ungkap,Darta selaku Warga.
Pekerja nya bayak dari warga kita termasuk korban ledakan gas kemaren ALM .M Diky Wahyudi dan 11 karyawannya. Perusaan tersebut juga tidak ada kontribusi sama sekali ke kita, ” Ucapnya.
( MARIAM )