LENSA HUKUM
SUMENEP – MADURA
Lensahukum.co.id
Masjid Al.Amin adalah Masjid yang berdiri ditengah – tengah lingkungan warga Perumahan Pondok Mutiara Harum Desa. Kalimo’ok,Kecamatan. Kalianget,Kabupaten Sumenep,Propensi Jawa Timur,ujung timur pulau Madura.
Hari Jum’ at (31 Juli 2020) Takmir Masjid Al – Amin tersebut melaksanakan kegiatan penyembelian hewan kurban yang dimulai sekitar Pkl. 08.00 WIB sampai sekitar Pkl. 13.00 WIB,sebanyak 2 ( dua ) ekor Sapi dan 7 ekor kambing untuk dibagikan kepada yang berhak menerimanya.
Hariyanto warga Perumahan RT.02/RW.04,selaku ketua Panitia menjelaskan kepada Media Lensa Hukum bahwa ” Hewan – hewan kurban tersebut didapat dari Perorangan 1 ( satu ) ekor Sapi,Tabungan uang kurban warga 1 ( satu ) ekor sapi dan 7 ( tujuh ) ekor Kambing terkumpul dari warga yang tidak mau disebutkan nama – namanya.
Selanjutnya ketua Panitia yang bernama Rasyid Askar Warga RT. 03 / RW. 4 Dusun. Bara’ Lorong pada kesempatan yang sama menerangkan bahwa ” Kami membagikan daging – daging kurban ini kepada yang berhak menerimanya yaitu Warga RT.01,02,03,04/RW.04 serta warga RT.07,08/RW.03 sebanyak sekita 300 kupon.
( BAMBANG )