LENSA HUKUM
KABUPATEN BEKASI
Fadlun Abdilah,seorang THL Satpol-PP Kabupaten Bekasi telah dianiaya oleh seorang oknum Kepala Sekolah SDN Sukarsari 05 serang Baru,Kabupaten Bekasi yang diduga tengah terpengaruh minuman beralkohol, ” Saya dipukul menggunakan tangan kosong oleh pelaku yang bernama Ruhita,mengenai wajah bagian bawah kena bibir saya, ” Terangnya.
Pelaku penganiayan terhadap anggota Satpol-PP tersebut akhirnya dilaporkan ke Polsek Serang Baru dengan Laporan Polisi nomor 215-Sg.Serba/K/VII/2020/Restro Bks. Tanggal 31 Juli 2020.
Berdasarkan keterangan korban,ia menyakini pelaku bersama delapan orang rekannya sudah dalam keadaan mabuk,sehingga pada saat kejadian,dirinya enggan membalas pukulan tersebut. ” Pelaku ketahuan mabuk ketika di introgasi oleh warga dan kawan saya. Makanya saya enggak ladenin karena ngomongnya ngaur, ” Ungkapnya.
Media Lensa Hukum menghubungi Kepala dinas (kadis) Carwinda lewat whatsaap bahwasanya adanya oknum guru diduga menganiaya petugas Pol – PP prosesnya kita ikuti saja karena sudah di proses di kepolisian. Dan adanya dugaan oknum kepala sekolah keadaan mabuk ia itu baru keterangan sebelah pihak,kita ikuti saja lah prosesnya dan jika sudah ada hasil nya baru saya berikan stetmen, ” Ucapnya.
( MARIAM )