LENSA HUKUM
SETIA DARMA -KABUPATEN BEKASI
Kepala desa setia darma Tambun selatan,kecamatan tambun selatan kabupaten bekasi. Saat pemberitaan Media Lensa Hukum Menaikan berita terkait pemberitaan Kegiatan Desa Setia Darma mengenI Pemberitaan Rutilahu Kades Nunung Herawati merasa tidak senang kepada media Lensa Hukum,Jumat (08/11/2019).
Pasalnya,Salah satu Wartawati Media Lensa Hukum meminta untuk bertemu untuk Konfirmasi sebelum berita naik,mengenai keluhan warga Setia Darma terkait Dana Rutilahu Dan Akhirnya setelah dihubungi lewat Handpone dan Lewat WhatsApp. Wartawati Lensa Hukum Di janjikan ketemu pukul. 13 :00 WIB,oleh Kades Nunung Kepada Tim Media, Akan tetapi setibanya Tim Media di Kantor Desa Setia Darma Kades Nunung Herawati tidak hadir menemui Tim Media melainkan Menyuruh atau diwakili oleh satu Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Lembaga Tersebut sebagai Fasilitator Untuk Menemui Media Lensa Hukum bersama Tim untuk Mewakili Konfirmasi Kepada Media.
Setelah usai penjelasan yang telah diberikan oleh LPM dan fasilitator kepada tim media dan berita naik di Online Media Lensa Hukum. Kades Nunung WhatsApp kepada Wartawati Lensa Hukum,bahwasanya menuding media lensa hukum senang,kalau pemerintahan desa Setia Darma di buli, ” Ucapnya,Melalui WhatsApp.
Dalam hal ini bukan itu saja, ” Ucapan,kepala Desa didalam isi percakapan Wartawati Lensa Hukum melalui WhatsApp,bahkan mengatakan mau kekang ko,saya aneh yang sisi jelek nya aja yg di beritakan ke saya,walaupun itu belum tentu benar Sepertinya tugas anda melebihi inspektorat ya….??inilah, ” Ucapnya,Nunung Selaku Kades Setia darma Kabupaten Bekasi.
Di berita sudah jelas adanya narsumber dan perwakilan yang di utus kepala desa untuk mewakili dari konfirmasi media dan memberikan menjelaskan konfirmasi dari beberapa media. Di sini jelas kepala desa setia darama diduga interfensi propesi jurnalis dan melecehkan propesi jurnalis selaku Sosial Kontrol.
( MARIAM )