LENSA HUKUM
KEDUNG WARINGIN – KABUPATEN BEKASI
Kembali ditemukan Kontraktor yang di duga telah melakukan pengurangan terhadap volume ketebalan,Pekerjaan Proyek Peningkatan yang berlokasi di Jalan Raya Pasar Bojong Kedung Waringin Dekat dengan stasiun Kereta Api kedung gedeh,Kecamatan Kedung Waringin,Kabupaten Bekasi,Kamis (28/11/2019).
Diketahui pekerjaan tersebut dengan Paket 1 2 dan 3 dari 3 Surat Perintah Kerja (SPK) yang dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi.
Pekerjaan tersebut yang dikerjakan oleh Rekanan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi,ketebalan tersebut tidak mencapai 25 cm,Disinyalir kuat kontraktor dengan beraninya mengurangi Ketebalan pekerjaan,demi meraup keuntungan pribadi .
Pasalnya saat melakukan Pengambilan sample Coredrill yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Bekasi,di lokasi yang dikerjakan jelas terlihat,di semua titik lokasi dari 3 Paket Pekerjaan yang diambil sampelnya,hanya memiliki ketebalan 20-23 cm, tidak ditemukannya ketebalan 25 cm,senin(25/11/2019).
Jelas ini akan mengurangi kekuatan kualitas,yang akan merugikan masyarakat dan pemerintah daerah.
Setelah diambilnya beberapa sample dari titik coredrill yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi,terlihat jelas dan terbukti proyek yang dikerjakan Rekanan Dinas,secara sengaja mengurangi ketebalan.
Diduga kuat Pekerjaan peningkatan Jalan Raya Bojong Kedung Waringin tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya.
Saat dilokasi pengambilan sample Coredrill, PPTK Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Hasri saat di wawancarai awak media,dengan terkait hasil Coredrill menjelaskan,semuanya 3 Paket,tadi kan setiap paket kita ambil sample 3 titik, nanti kita akumulasi dulu hasilnya seperti apa.
“ Kalau nanti tidak sesuai dengan ketebalannya, ya kita potong ”,tegasnya.
Ketika ditanya CV apa yang mengerjakan “ kalau CV yang mengerjakan saya tidak hafal,kan ada 3 paket Pekerjaan itu tadi ”.pungkasnya Hasri selaku PPTK.
Disinyalir kuat oknum kontraktor telah mengurangi ketebalan pekerjaan tersebut,yang dianggarkan oleh pemerintah daerah guna untuk kepentingan masyarakat, semoga Dinas yang terkait melakukan tindakan tegas,agar tidak adanya pencurian volume demi keuntungan pribadi.
Menurut HSR Panglima LSM LASKAR NKRI Kabupaten Bekasi bahwa PPTK jangan hanya janji di mulut saja jika ingin memotong,potong lah secara tertulis biar kami tahu bahwa benar pekerjaan itu di potong sesuai apa yang PPTK bilang kepada kami selaku social control. ” Ujar,HSR selaku panglima LSM LASKAR NKRI Kabupaten Bekasi.
Masih HSR,kami akan kawal terus sampai pencairan dan kami pun akan meminta PPTK cetak hasil pemotongan tersebut sesuai yang di janjikan PPTK.” Tegas HSR.
” Dan Kabiro Lensa Hukum ” mendatagi UPTD Worskhop untuk kompirmasi terkait hasil Coredrill kepada salah satu stap benama Wahyu penerimaan hasil laporan Coredrill dari PPTK dan pegawai Coredrill laporan kekita selalu bagus , karna kita tidak dilapangkan hanya penerima laporan hasil Ucapnya. Sedang Kabiro Lensa hukum menayakan hasil Coredrill Pekerjaan Paket 1,2 Dan 3 Di jalan Raya Pasar Bojong laporan nya bagus atau tidak ucap media,jawab staf Wahyu bagus,disini lihat Poto dan berita hasil Coredrill pasar Bojong yang tidak sesui speck,Jawab staf besok aja ibu ke dinas aja laporan pengaduan,” Ucapnya.
“Jelas dugaan pemborong PPTK’ ,pengawas dan dinas kerjasama utuk piktifkan data dalam laporan hasil di lapangan yang tidak sesuai di buat sesuai.
( MARIAM )