Home / Nasional / Kepala Dinas Pendidikan Akan Berikan Hukuman Bagi Pihak Sekolah Yang Jual Seragam Dan Buku LKS

Kepala Dinas Pendidikan Akan Berikan Hukuman Bagi Pihak Sekolah Yang Jual Seragam Dan Buku LKS

 

LensaHukum.co.id - IMG 20191202 WA0075 - Kepala Dinas Pendidikan Akan Berikan Hukuman Bagi Pihak Sekolah Yang Jual Seragam Dan Buku LKS

LENSA HUKUM

CIKARANG PUSAT – KABUPATEN BEKASI

Kepala dinas pendidikan Dr.H.Carwinda,Msi, memaparkan kepada awak media Lensa Hukum saat konfirmasi terkait sekolah jual buku LKS dan seragam,Senin (02/12/2019).

” Pada saat media konfirmasi ” ke kepala dinas pendidikan Dr Carwinda.Msi,terkait adanya pihak sekolah jual Buku LKs dan baju seragam dan kepala dinas pendidikan memaparkan,saya sudah tegaskan tidak boleh sekolah jual seragam dan buku padahal saya sudah kasih pengarahan tetapi faktanya masih saja ada yang melanggar nanti dia tanggung resikonya, ” Ucapnya.

” Dan Masalah infaq ” itu boleh asal buat anak yatim dan tidak di punggut paksa. Saya akan panggil Kabid SD nya agar di cek dan berikan Hukuman kalau memang sudah terjadi. Kita sudah melarang,edaran pun sudah kita kasih dan harus di baca peraturanya seperti apa,padahal mereka bisa baca dalam peraturan Permendikbud dan harus tau kalau itu tidak boleh jual apapun bentuk nya, ” Ucapnya.

” Saya sudah bicara kepada mereka guru atau kepala sekolah sudahlah uang dari Pemda semampunya kita jalan kan,Jangan banyak neko-neko,tetapi terkadang sekolah inggin banyak kegiatan yang menonjol,sementara itu ujung – ujung nya butuh pembiayaan akhirnya ujung-ujung nya yaitu,saya berharap suatu saat nanti aktifitas kegiatan sekolah di biayain oleh pemerintah daerah Bekasi, ” Pugkasnya

 

 

 

( MARIAM )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20250522 141554 Gallery 310x165 - Guru Al watoniyah Rajan,Spd Minta Maaf Atas Ucapan Pelecehan Terhadap Profesi Wartawan

Guru Al watoniyah Rajan,Spd Minta Maaf Atas Ucapan Pelecehan Terhadap Profesi Wartawan

  Lensa Hukum Bantar Sari – Pabayuran lensahukum.co.id Kampung kuda – kuda, Desa Bantar Sari, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.