Home / Nasional / Jalan Provinsi Madura – Jawa Timur Macet Panjang

Jalan Provinsi Madura – Jawa Timur Macet Panjang

LensaHukum.co.id - IMG 20191207 WA0014 - Jalan Provinsi Madura - Jawa Timur Macet Panjang

LENSA HUKUM

SAMPANG – MADURA

jalan raya yang menghubungkan Kecamatan Torjun dengan Kecamatan Jrengik terlihat mengalami gangguan,nampak antrian panjang dan sesekali arus lalulintas terlihat merambat,Sabtu ( 07 Desember 2019 ).

LensaHukum.co.id - IMG 20191207 WA0015 - Jalan Provinsi Madura - Jawa Timur Macet PanjangMenurut pantauan Media Lensa hukum,penyebab terjadinya kemacetan arus lalulintas yaitu karena adanya proyek perbaikan/renovasi jalan raya di Desa Jungkarang,Kabupaten Sampang yang mengalami kerusakan karena terlihat ambles.

Menurut informasi yang dihimpun Media lensa hukum,pengguna jalan selama sekitar 2 jam baru bisa melintas,itu karena arus lalulintas dari sisi barat dan sisi timur diatur bergiliran untuk melintasi jalan yang diperbaiki.

LensaHukum.co.id - IMG 20191207 WA0016 - Jalan Provinsi Madura - Jawa Timur Macet PanjangSekitar Pkl.08.45 antrian dari sisi timur (arah dari timur),terlihat sampai Bangcelok sedangkan dari arah barat antrian mobil dan motor sampai ke Kota,Jrengik,sekitar kurang lebih 1 jam baru bisa melintas dan berada dititik aman.

Terlihat pula beberapa Petugas dari Kepolisian sedang bertugas mengamankan dan menertibkan arus lalulintas agar tetap kondusif. Namun sangat disayangkan,karena masih saja Petugas harus bersikap tegas menindak ppelanggar pengguna jalan yang tidak tertib.

 

 

 

 

 

( BAMBANG )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20250522 141554 Gallery 310x165 - Guru Al watoniyah Rajan,Spd Minta Maaf Atas Ucapan Pelecehan Terhadap Profesi Wartawan

Guru Al watoniyah Rajan,Spd Minta Maaf Atas Ucapan Pelecehan Terhadap Profesi Wartawan

  Lensa Hukum Bantar Sari – Pabayuran lensahukum.co.id Kampung kuda – kuda, Desa Bantar Sari, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.