LENSA HUKUM
CIKARANG PUSAT – KABUPATEN BEKASI
Meminta kepada DINAS PUPR Anggota DPRD Komisi 3 Kabupaten Bekasi,Agar dapat segera melakukan Sidak kegiatan proyek Insfrastruktur Peningkatan Jalan tanggul Kampung Pulo tanjung /polo rengas Desa Sindang jaya,Kecamatan cabang Bungin yang diduga telah melakukan kecurangan dan tidak sesuai Spek pasalnya di sepanjang jalan tanggul tersebut di duga Ajang merauk keuntungan sebanyak-banyak para Rekan pemborong Nakal silakan kroscek sepanjang jalan tanggul tersebut,Jumat (06/13/2019).
Panglima Laskar NKRI Kabupaten Bekasi ” HSR Berkomentar terkait Peningkatan Jalan tanggul Kampung Pulo.tanjung/ pulo Rengas Desa Sindang jaya,Kecamatan Cabang Bungin kabupaten Bekasi Mengatakan bahwa dari pengamatan panglima laskar lsm Laskar NKRI kabupaten Bekasi yang dilakukan di lapangan diduga kuat pekerjaan tersebut banyak yang penyimpangan dan tidak sesuai Spek,pasalnya semenjak kami jadi jurnalis sampai sekarang dilaskar NKRI baru hari ini lihat pekerjaan peningkat jalan di tengahnya di duga tingginya kurang 3cm, ” PUngkasnya.
“ Kami menduga bahwa kegiatan peningkatan Jalan tanggul Kampung Pulo tanjung / Rengas yang berada di Desa sindang Jaya,Kecamatan Cabangbungin diindikasikan ada
penyimpangan yang dilakukan oleh pihak Pemborong,karena tidak sesuai Spek dan papan begisting dipasang diluar Benol.
HSR menjelaskan, dari pekerjaan tidak maksimal dan tidak terpasang papan proyek juga tidak dipasang pada saat kegiatan di kerjakan, ” jelasnya.
HSR selaku Panglima LSM Laskar NKRI Kabupaten Bekasi mendesak DINAS PUPR dan Anggota Dewan Komisi 3 dapat segera melakukan Sidak kegiatan Jalan tersebut yang diduga kuat adanya kecurangan Volume dan tidak sesuai Spek serta informasi yang kami dapat SPK proyek tersebut telat dalam pengerjaannya, ” Ungkap HSR panglima LSM laskar NKRI Kabupaten Bekasi.
( HERU / ROY )