LENSA HUKUM
PARIT TIGA – KABUPATEN BANGKA BARAT
Permainan Game Ketangkasan Planet Game di Kecamatan Parit Tiga Kampung Empat Desa Puput Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat yang diduga menjadi tempat praktik perjudian yang mendapat rekom dari Kepala Desa Puput Tomas sekarang ini tetap aktif dan lancar.
Pantauan Media dilokasi permainan Sabtu (21/12/2019) tampak masih ramai pengunjung dan pemain semakin ramai. Acun (35) Warga Kelabat dengan adanya akfitas permainan game ketangkasan diirinya merasa senang kendati dalam permaian kadang kalah ribuan bahkan jutaan rupiah.tuturnya Kepada Media Lensa Hukum.com
Pihak Pemerintahan Kecamatan Parittiga sendiri menyampaikan akan tetap memberi toleransi selama tidak meresahkan masyarakat sekitar dan pihak Desa.
“Sampai hari ini belum ada praktek (penyalahgunaan tempat.red), biasalah men yang sifat permainan hiburan-hiburan kayak tu tetap adalah bumbu-bumbu di lapangan.
Cuma selagi pihak pengusaha bisa menjaga, agik (masih.red) kita toleransi. Intinya ngak ada keributan dan banyak anak main di jam sekolah,” Aku Samsul, Kasi Perizinan Camat Parittiga kepada Awak Media belum lama ini
Dikatakan Samsul, pada intinya pihak kecamatan hanya meneruskan rekom dari Desa untuk perizinan. Untuk penindakan sendiri mereka hanya menunggu laporan dari masyarakat jika ada keributan atau perjudian.
” Itu izin yang kita keluarkan izin ada terkait permainan ketangkasan, Kalau di lapangan ada penyimpangan dari izin yang dikeluarkan harus ditindak namun harus ada laporan dari masyarakat terlebih dahulu ” ungkapnya belum lama ini via telphon.
Tetapi jika ada laporan penyalahgunaan tempat, pihaknya tidak segan-segan untuk berkoordinasi dengan penegak hukum dan melakukan penindakan.
“Kalau secara administrasi sudah lengkap hanya peraktek di lapangan kita tahu, Kalau ada indikasi, ada laporan dari masyarakat kami biasanya langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian, kita sidak,” Ungkap Samsul.
Sementara itu Kapolsek Jebus Bangka Barat AKP.M.Soleh.S.ik masih dalam konfirmasi.
( SUPARDIANSAH )