Home / Nasional / Warga Kampung Ranca IGA Cipayung Minta Perhatian Pemda Kabupaten Bekasi Akibat Banjir Jalan Rusak

Warga Kampung Ranca IGA Cipayung Minta Perhatian Pemda Kabupaten Bekasi Akibat Banjir Jalan Rusak

 

LensaHukum.co.id - IMG 20200305 WA0035 - Warga Kampung Ranca IGA Cipayung Minta Perhatian Pemda Kabupaten Bekasi Akibat Banjir Jalan Rusak

LENSA HUKUM

CIPAYUNG – KABUPATEN BEKASI

Warga masyarakat kampung Ranca iga
desa Cipayung kecamatan,Cikarang timur,kabupaten Bekasi,
Jawabarat,meminta pihak pemkab Bekasi agar segera secepatnya perbaiki jalan desa cipayung yang sangat memperihatinkan,rusak parah dan hamblas,akibat terkena pasca banjir.

Ada salah seorang perwakilan dari tokoh masyarakat kampung Ranca iga,OJI menurut diah, mengatakan kepada awak Media Lensa Hukum,Rabu (04/03/2020).

jalan ini kalau tidak dibagun secepatnya akan dampak berbahaya,dikarenakan,musim hujan masih berkelanjutan,bisa mengakibatkan jalan tersebut menjadi longsor, ” Ucap,OJI selaku perwakilan Tokoh masyarakat,kampung Ranca iga.

OJI selaku perwakilan warga,menambahkan Lokasi jalan yang sangat memperihatikan tersebut
Sempat Ditinjau langsung oleh Kasie PJJ,Jalan desa cipayung Rusak Parah akibat Pasca Banjir,jalan tersebut menjadi amblas.

Pasalnya Saat Media lensa hukum mendatangi Lokasi Kondisi Jalan sangat rusak pasca banjir di Desa Cipayung sempat ditinjau oleh Kasie PJJ Pembangunan Jalan dan Jembatan,Hasri Tahbenu pada Selasa (03/03/2020),kemarin dengan beberapa orang stafnya.

Berdasarkan pantauaan awak media kondisi jalan yang menghubungkan antara Desa Cipayung dengan Desa Pasir Tanjung,Kecamatan Cikarang timur,dengan kecamatan cikarang pusat,Kabupaten Bekasi semakin bertambah parah dan amblas.

Kondisi jalan yang kemarin sebelum pasca banjir datang,amblas sekitaran 15,20 cm. Sekarang semakin menjadi parah amblasnya mencapai 120,150 cm bahkan mungkin akan bertambah parah kalau tidak secepatnya diperbaiki,mengingat kondisi jalan tersebut berdekatan dengan sungai kali cibeet yang tanahnya itu labil, ” Kata OJI,Tokoh perwakilan warga Kampung ranca iga dilokasi,Rabu (04/03/2020).

Masih lanjut OJi,menambahkan, ” Menurut saya ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi atau pun Dinas PUPR saja,Balai Besar Wilayah Sungai Citarum pun (BBWSC) juga harus berperan aktif untuk meminimalisir terjadinya abrasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Cibeet dalam hal ini,apalagi sampai menyebabkan kerusakan pada jalan,saya berharap kepada instansi terkait agar secepatnya melakukan tindakan untuk perbaikan,karena jika dibiarkan kampung kami bisa tergerus sungai Cibeet, ” Ungkapnya.

Kami atas nama Tokoh masyarakat kampung ranca iga,desa cipayung, sangat mengharapkan,sekali dari pihak dinas terkait untuk mengecek lagi,karena memang Pasca Banjir kemaren banyak beberapa ruas jalan yang rusak dan amblas,akibat curah hujan sepanjang Januari-Februari sampe minggu kemarin awal Maret menyebabkan banjir di beberapa wilayah yang ada diKabupaten Bekasi, ” Pungkas,Oji.

 

 

 

 

 

( M. UMPAH )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20250522 141554 Gallery 310x165 - Guru Al watoniyah Rajan,Spd Minta Maaf Atas Ucapan Pelecehan Terhadap Profesi Wartawan

Guru Al watoniyah Rajan,Spd Minta Maaf Atas Ucapan Pelecehan Terhadap Profesi Wartawan

  Lensa Hukum Bantar Sari – Pabayuran lensahukum.co.id Kampung kuda – kuda, Desa Bantar Sari, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.