LENSA HUKUM
KABUPATEN BEKASI
Buku Paket Kurikulum 2013 milik Kemendikbud kedapatan di jual oleh pihak toko potocoy dan alat tulis di desa wanajaya kecamatan cibitung,Kamis (05/03/2020).
Dari beberpa pemilik toko potocopy,kami dapatkan buku ini dari sales buku dan kalau pesan lebih dari 20 buku tidak bisa kita menurut kuotanya dan kami pesan dulu dari sales, ” Ucapnya.
Ketua DPC.Kabupaten Bekasi JM Hendro LSM Penjara menilai penjualan buku paket tersebut merupakan suatu pelanggaran. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Buku Teks,buku tersebut tidak diperjual belikan.
Seluruh buku tersebut bertuliskan ” Milik Negara tidak diperjual belikan “. Namun,kenyataannya seluruh siswa membeli buku di toko pemerintah jagan tutup mata terkait toko potocopy menjual belikan buku milik Negara dan usut siapa di balik semuah ini di belakangnya, ” Ungkap,JM.Hendro.
( MARIAM )