LENSA HUKUM
TAMBUN UTARA – KABUPATEN BEKASI
Desa Srimahi Di duga ada main mata dengan Perusahaan Bumbu Ada dugaan Main Mata. Bangunan perusahaan di jalan Sriamur desa Srimahi kecamatan tambun Utara diduga keras tak kantongi perijinan.
Pemilik perusahaan tersebut memaparkan di sini kita belum berbadan Perusahaan atau PT dan bukan CV,tetapi UMKM berbadan koperasi desa Dan izin kami lengkap bahkan dari RT,RW bahkan kepala desa sangat mendukung dan pak camat juga. Maaf saya belum bisa keluarkan semua Surat Perijinan dan masalah papan nama perusahaan akan saya pasang nanti, ” Ucapnya,Kamis (15/02/2020).
Pasalnya,Saat Media Lensa Hukum konfirmasi ” terkait perusahaan yang tidak ada papan namanya kepada sekdes Srimahi bahwa kami baru tau ada perusahan disitu,dan kami dari pihak desa belum memberikan izin dan UMKM koprasi desa itu tidak ada desa punya dan perusahaan tersebut sudah kita datangin dan kita stop dulu kegiatanya sampai ijinnya diurus dan dilengkapi, ” Ucap,sekdes Narino.
Narino Sekdes Srimahi,memaparkan saya sudah panggil ibu ros terkait pernyataan dia sama awak media dan menegaskan kepada ibu Ros. Bahwa Desa tidak memiliki koperasi pengelolaan bumbu seperti yang ibu Ros katakan kepada Media Lensa Hukum dan kami sudah sampaikan kepada ibu Ros agar mengundang awak media untuk mengklarifikasi pernyataanya tersebut.
Saya juga barusan telah hubungi pak kadus terkait penyampaian media,kenapa pengelolaan bumbu masi produksi dan sampai sekarang saya belum dapat berita dari ibu ros dan kami akan panggil kepala dusunya terlebih dahulu, ” Ucap,sekdes.
Camat tambun utara Deny Mulyadi saat diminta keterangan oleh Media Lensa Hukum,minggu depan saja tetapi saat dihubugin lewat WA untuk ketemu sesuai, ” Ucapanya,diam seakan Enggan Menjawab dan juga tidak mau jawab pertanyaan Media Lensa Hukum terkait,tentang PT,di desa Srimahi yang belum legkap ijinnya.
Ada apa dengan Camat Tambun Utara Deni,Saat di mintai Keterangannya Lewat WhatsApp oleh salah satu Wartawati Media Lensa Hukum Enggan memberikan komentar terkait UMKM yang tidak berijin,hingga saat ini beliau belum memberikan ijin kepada UMKM terkait usahanya tersebut,Jumat (05/03/2020).
( MARIAM )