LENSA HUKUM
SLAWI – KABUPATEN TEGAL
Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie memutuskan untuk mendonasikan gajinya sebagai Wakil Bupati Tegal selama enam bulan ke depan untuk penanggulangan penyebaran virus COVID-19 dan mereka yang membutuhkan,Rabu (01/04/2020).
Pernyataan tersebut disampaikan Ardie dalam sebuah video yang berdurasi sekitar 1 menit yang viral di group Whatsapp masyarakat kabupaten Tegal. Niat tersebut terpicu setelah melihat dampak penyebaran virus COVID-19 baik secara medis maupun secara ekonomi. “ Begitu banyak hal yang harus diselesaikan. Oleh karena itu saya memutuskan untuk mendonasikan gaji saya selama enam bulan sebagai Wakil Bupati, ” Tuturnya.
Masih dalam videonya Ardie mengajak ASN di kabupaten Tegal mengikuti jejaknya melakukan hal yang sama dan untuk masyarakat yang berkelebihan untuk membantu masyarakat kabupaten Tegal,tetangga dan lingkungan disekitarnya.
Di akhir videonya Wabup Tegal mengatakan, “ Semoga dengan cara ini kita bisa bahu-membahu menyelesaikan masalah ini ” Ujarnya,penuh harap.
Seorang ASN eselon IV di salah satu UPTD yang tidak mau ditulis jati dirinya mengatakan kepada LENSA HUKUM ketika dimintai tanggapannya seputar video tersebut, “ Sebuah keputusan yang mencerminkan kepedulian seorang pemimpin bagi rakyatnya. Mudah-mudahan langkah beliau diikuti oleh para pemimpin diluar kabupaten Tegal. Juga bisa mengetuk para ASN di kabupaten Tegal untuk mengikuti langkah beliau meskipun tidak sebesar yang digelontorkan Wabup,sebagai bentuk kepedulian ASN terhadap masyarakat yang dilayaninya selama ini ”.
( ANDI IRIANTO )