LENSA HUKUM
HUTAURUK – TAPANULI UTARA
Sipoholon warga Dusun Lumban soit,Desa hutauruk Hasundutan,Kecamatan sipoholon,kabupaten tapanuli utara. Masyarakat desa hutauruk hasundutan geruduk Desa Hutauruk dan meminta penjelasan dari anggota aparat desa,Sabtu (06/06/2020).
Pasalnya,dari keterangan masyarakat desa Hutauruk sekaligus narasumber mengatakan
mengenai voucher sembako yang kurang tepat dan tidak sama isi keterangan terkait sembako dalam voucher tersebut tertulis gula 10 kg,gula 1 kg,minyak goreng 2 kg,
telur satu papan (30 butir) dan 20 bungkus mi instan.
” masalah beras yang kami dengar dari desa lain harus paki karung kemasan. Akan tetapi di desa ini dikemas dengan kantong plastik,setelah kami timbang beras hanya 9 kg lebih dan gula hanya 9 ons, ” Ungkap,seorang warga setempat inisial (PH) pada kamis malam 04 juni 2020.
Dugaan penyelewengan bantuan tersebut sudah di rapat kan oleh ratusan warga dengan hasil meminta perhatian dari pemerintah dan aparat hukum dan warga desa hutauruk hasundutan meminta kepada APH untuk menyelidiki masalah ini dengan seadil adil nya sesuai dengan hukum yang berlaku.
( RUSTAM SITOHANG )