Home / Nasional / Kegiatan Pengerasan Jalan Rt.01/Rw.04 Dusun Bara Lorong Desa Kalimo’ok Kabupaten Sumenep Akhirnya Rampung

Kegiatan Pengerasan Jalan Rt.01/Rw.04 Dusun Bara Lorong Desa Kalimo’ok Kabupaten Sumenep Akhirnya Rampung

LensaHukum.co.id - IMG 20200619 WA0018 - Kegiatan Pengerasan Jalan Rt.01/Rw.04 Dusun Bara Lorong Desa Kalimo'ok Kabupaten Sumenep Akhirnya Rampung

LENSA HUKUM

SUMENEP – MADURA

Pemdes Kalimo’ok,Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep,Propensi Jawa Timur melaksanakan ” kegiatan Pengerasan Jalan Desa ” tepatnya di Dusun Bara’ Lorong, RT. 01 / RW. 04 Perumahan Pondok Mutiara Harum,Jumat (19/06/2020).

Menurut pantauan awak media lensa hukum dihari kedua pelaksanaan kegiatan tersebut sudah selesai sekitar 85 % dan hasilnya sangat memuaskan, kwalitas pekerjaan juga diiyakan oleh warga setempat.

LensaHukum.co.id - IMG 20200619 WA0019 - Kegiatan Pengerasan Jalan Rt.01/Rw.04 Dusun Bara Lorong Desa Kalimo'ok Kabupaten Sumenep Akhirnya RampungPasalnya,Sesuai dengan apa yang terpampang di Papan Kegiatan bahwa Dana Kegiatan itu bersumber dari APBN,yaitu Dana Desa ( DD ),Tahun 2020,dengan Pagu Anggaran sebesar Rp. 139. 433. 100,dengan Volume kegiatan 4,5 × 217 M dan sebagai Pelaksana kegiatan adalah Tim Pelaksana Pembangunan Desa.

Dengan terealisasinya Kegiatan Pengerasan Jalan tersebut Masyarakat Desa,Kalimo’ok khususnya warga Perumahan Pondok Mutiara Harum merasa senang karena harapannya selama ini telah terpenuhi.

Agus selaku Pjs.Desa Kalimo’ok sebelum Kades terpilih Maryono,saat dikonfirmasi tentang Kegiatan Pengerasan jalan oleh Maryono selaku Kades terpilih melalui telepon selulernya sekira Pkl. 12.55, hari Jum’at,19 Juni 2020 menyampaikankan dengan kalimat pendek tapi bermakna ” Saya merasa senang Mas,karena dengan begitu ada kesinambungan antara saya saat menjabat Pj. Kalimo’ok dengan Kades terpilih sekarang ” , Tuturnya.

LensaHukum.co.id - IMG 20200619 WA0017 - Kegiatan Pengerasan Jalan Rt.01/Rw.04 Dusun Bara Lorong Desa Kalimo'ok Kabupaten Sumenep Akhirnya RampungMaryono Selaku Kades Kalimo’ok yang baru dilantik beberapa bulan lalu,memaparkan kepada Media Lensa Hukum sekitar Pkl. 10.30 WIB,Jum’at, 19 Juni 2020,bahwa ” Karena saya sudah dipercaya oleh Masyarakat / Warga Desa,Kalimo’ok akan selalu berusaha semaksimal mungkin bekerja dengan amanah demi kenyamanan dan kesejahteraan Masyarakat ” .

Selain itu Maryono juga berharap dan mengajak kepada semua elemen Masyarakat Desa untuk bekerjasama demi terciptanya Masyarakat yang adil dan sejahtera.

 

 

 

 

( BAMBANG )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20250522 141554 Gallery 310x165 - Guru Al watoniyah Rajan,Spd Minta Maaf Atas Ucapan Pelecehan Terhadap Profesi Wartawan

Guru Al watoniyah Rajan,Spd Minta Maaf Atas Ucapan Pelecehan Terhadap Profesi Wartawan

  Lensa Hukum Bantar Sari – Pabayuran lensahukum.co.id Kampung kuda – kuda, Desa Bantar Sari, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.