Home / Nasional / Pemdes Karang Harum Kabupaten Bekasi Membangun Dua Gapura Dipertanyakan Warga

Pemdes Karang Harum Kabupaten Bekasi Membangun Dua Gapura Dipertanyakan Warga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20200701 164626 Gallery - Pemdes Karang Harum Kabupaten Bekasi Membangun Dua Gapura Dipertanyakan Warga

LENSA HUKUM

KARANG HARUM – KABUPATEN BEKASI
Pembangunan Pembuatan Monumen Gapura Perbatasan Desa diwilayah Desa Karang harum Kecamatan Kedung waringin Kabupaten Bekasi jawa Barat,sebanyak dua titik,anggaran tersebut bersumber dari anggaran Dana Desa tahap II pada tahun 2019 dengan nilai anggaran sebesar Rp. 269.200.000,kini Pertanyakan warga,Rabu (01/Juli/2020).

Pembangunan dua gapura Perbatasan Desa, 1.berlokasi dikp. Pengaritan RT 001/001 Jl.Pejuang-Rengas bandung. yang ke 2 berlokasi di Kampung rawakuda Rt 013/006, Dengan menelan anggara Besarnya sampai ratusan juta rupiah diduga tak sebanding dengan fisik pembangunannya.

Dikatakan oleh dari salah seorang Perwakilan Tokoh masyarakat yang enggan mau disebutkan Nama nya dari kp rawakuda dirinya merasa aneh dengan melihat kondisi fisik dua titik pembangunan Gapura Perbatasan Desa. Nampaknya gasebanding dengan besarnya anggaran yang tertera.

Bila kita lihat dari kualitas dan Mutu kuantitas dua titik pembangunan Gapura Perbatasan Desa tersebut, saya duga tidak akan mencapai menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah. Bentuk dengan Pembangunan Gapuranya biasa saja kok, sindirnya,kepada. Awak media Lensa hukum,Sabtu (27/06/2020),kemaren.

Menurut dari Seorang Perwakilan tokoh masyarakat yang enggan mau disebutkan Nama nya,dirinya sempat mempertanyakan Pemdes Karang harum,terkait anggaran pembangunan Gapura Perbatasan Desa. Melalui via seluler hp, lewat WhatsApp dan jawabannya ” Sudah ada perubahan anggaran, ” Ujarnya.

Berlanjut dalam jawaban Pemdes melalui Via seluler lewat WatsApp ” Itu semua bangunan dan anggaran Dana Desa sudah ada perubahan melalui pendamping desa sudah ada perubahan anggaran,” katanya.

Perwakilan tokoh yang enggan disebutkan Nama nya,menjelaskan jawaban dari Pihak Pemdes,Seraya dirinya berharap,semoga pembangunan Gapura Perbatasan tersebut,yang dua lokasi dibangun berjalan dengan baik lancar dan transfaran.

Masih dari Perwakilan dari se’orang tokoh yang enggan disebutkan Nama nya, maka Pembangunan dua Gapura Perbatasan tersebut diduga Pemdes karang harum selewengkan anggaran, ” Pungkasnya.

 

 

 

( M. UMPAH )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20250522 141554 Gallery 310x165 - Guru Al watoniyah Rajan,Spd Minta Maaf Atas Ucapan Pelecehan Terhadap Profesi Wartawan

Guru Al watoniyah Rajan,Spd Minta Maaf Atas Ucapan Pelecehan Terhadap Profesi Wartawan

  Lensa Hukum Bantar Sari – Pabayuran lensahukum.co.id Kampung kuda – kuda, Desa Bantar Sari, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.