Home / Nasional / Wartawan Di Larang Meliput Di Acara Serah Terima Jabatan Dan Para Undangan Tidak Pakai Masker

Wartawan Di Larang Meliput Di Acara Serah Terima Jabatan Dan Para Undangan Tidak Pakai Masker

 

LensaHukum.co.id - Screenshot 20200717 195528 WhatsApp - Wartawan Di Larang Meliput Di Acara Serah Terima Jabatan Dan Para Undangan Tidak Pakai Masker

 

LENSA HUKUM

KABUPATEN BEKASI

Sekolah SMKN 2 Cikarang Barat Mengadakan Acara serah terima jabatan SMAN/SMKN SBLN Sekabupaten Bekasi,Jumat (17/07/2020).

Dari baleho yang terpangpang di muka kantor SMKN 2 Cikarang Barat pemerintahan daerah provinsi Jawa barat dinas pendidikan cabang dinas pendidikan,mengadakan serah terima jabatan SMAN/SMKN /SBLN Sekabupaten Bekasi. Acara sertijab tersebut media atau wartawan dilarang meliput dari salah satu scurity atau satpam sekolah menghadang media dengan ucapan tidak boleh masuk meliput atas intruksi pimpinan dan kepala cabang dinas (KCD) ucap satpam kepada media.

LensaHukum.co.id - Screenshot 20200717 195438 WhatsApp - Wartawan Di Larang Meliput Di Acara Serah Terima Jabatan Dan Para Undangan Tidak Pakai MaskerMedia Lensa hukum kompirmasi kepada Humas SMKN 2 Cikarang Barat lewat whasap ” kenapa media tidak bisa meliput masuk ? Jawab Humas Siang Ga ada yang ke saya pak  ” Ngeliput acara KCD silahkan saja ke pak kepala cabdin yang punya acara dan Meliput acara di aula acaranya KCD silahkan konfirmasi ke KCD bukan ke saya, ” Ucap Humas lewat Whatsapp.

Kepala cabang dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat (KCD) Casmadi saat di komfirmasi lewat whasap terkait dilarang media/wartawan Meliput di acara sertijab apa kah benar intruksi dari KCD menurut keteragan satpam sekolah ” Whatsapp hanya di baca saja tidak di jawab. Terkesan ada pada media tidak boleh meliputi seakan tidak trsparisi publik dan menghalangi tugas wartawan menacari dan mengali informasi.

 

LensaHukum.co.id - Screenshot 20200717 195508 WhatsApp - Wartawan Di Larang Meliput Di Acara Serah Terima Jabatan Dan Para Undangan Tidak Pakai MaskerDi tengah PSPB pandemic corvid 19 masih tidak di hiraukan di acara tersebut masih terlihat jelas bayak para tamu Undangan tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak,padahal intruksi tersebut kerap di prigatkan dari protokol kesehatan.

 

 

 

 

( MARIAM )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20250522 141554 Gallery 310x165 - Guru Al watoniyah Rajan,Spd Minta Maaf Atas Ucapan Pelecehan Terhadap Profesi Wartawan

Guru Al watoniyah Rajan,Spd Minta Maaf Atas Ucapan Pelecehan Terhadap Profesi Wartawan

  Lensa Hukum Bantar Sari – Pabayuran lensahukum.co.id Kampung kuda – kuda, Desa Bantar Sari, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.