LENSA HUKUM
KABUPATEN BEKASI
Sekolah SMKN 2 Cikarang Barat Mengadakan Acara serah terima jabatan SMAN/SMKN SBLN Sekabupaten Bekasi,Jumat (17/07/2020).
Dari baleho yang terpangpang di muka kantor SMKN 2 Cikarang Barat pemerintahan daerah provinsi Jawa barat dinas pendidikan cabang dinas pendidikan,mengadakan serah terima jabatan SMAN/SMKN /SBLN Sekabupaten Bekasi. Acara sertijab tersebut media atau wartawan dilarang meliput dari salah satu scurity atau satpam sekolah menghadang media dengan ucapan tidak boleh masuk meliput atas intruksi pimpinan dan kepala cabang dinas (KCD) ucap satpam kepada media.
Media Lensa hukum kompirmasi kepada Humas SMKN 2 Cikarang Barat lewat whasap ” kenapa media tidak bisa meliput masuk ? Jawab Humas Siang Ga ada yang ke saya pak ” Ngeliput acara KCD silahkan saja ke pak kepala cabdin yang punya acara dan Meliput acara di aula acaranya KCD silahkan konfirmasi ke KCD bukan ke saya, ” Ucap Humas lewat Whatsapp.
Kepala cabang dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat (KCD) Casmadi saat di komfirmasi lewat whasap terkait dilarang media/wartawan Meliput di acara sertijab apa kah benar intruksi dari KCD menurut keteragan satpam sekolah ” Whatsapp hanya di baca saja tidak di jawab. Terkesan ada pada media tidak boleh meliputi seakan tidak trsparisi publik dan menghalangi tugas wartawan menacari dan mengali informasi.
Di tengah PSPB pandemic corvid 19 masih tidak di hiraukan di acara tersebut masih terlihat jelas bayak para tamu Undangan tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak,padahal intruksi tersebut kerap di prigatkan dari protokol kesehatan.
( MARIAM )