LENSA HUKUM
SUMENEP – MADURA
Lensahukum.co.id
Hari Raya Idhul Adha atau dikenal juga dengan Hari Raya Qurban yaitu salah satu hari besar keagamaan bagi ummat Islam jatuh pada hari,Jum’at (31 Juli 2020/1414 Hijriah).
Takmir Masjid Al – Munawarah,Dusun Bara’ Lorong,Desa Kalimo’ok,Kabupaten Sumenep,Propensi Jatim pada hari Sabtu,01 Agustus 2020 melaksanakan penyembelian hewan qurban berupa Sapi sebanyak 2 ekor.
Ketua panitia pelaksana kegiatan,Marhasan Warga RT.02/ RW. 04 Perumahan Pondok Mutiara Harum,Desa Kalimo’ok dalam hal ini menyampaikan klarifikasi nya saat dikonfirmasi Media di Masjid Al. Munawar sebelum penyembelian hewan kurban bahwa untuk tahun ini sebanyak 2 ekor sapi.
Pasalnya,Untuk tahun sekarang kami Takmir Masjid Al. Munawar melalui panitia Alhamdulillah telah terkumpul 2 ( dua ) ekor sapi, yang mana 1 ( satu ) ekor dari Pengurus Takmir Masjid dan 1 ( satu ) ekor lagi dari Mohammad Gasim,warga RT. 01 /RW. 04 Perumahan Pondok Mutiara Harum Kalimo’ok ” , penjelasan Marhasan selaku ketua Panitia.
Selanjutnya Marhasan berharap semoga untuk tahun – tahun yang akan datang Pengurus Takmir Masjid akan lebih banyak lagi mengumpulkan hewan kurban dan lebih utama ketua Panitia menekankan pada sisi ke ikhlasannya.
Disinggung siapa saja yang berhak menerima pembagian daging kurban ” Tentunya diutamakan bagi fakir miskin serta warga lingkungan setempat yaitu sebanyak kurang lebih 280 kupon, ” Menjawab pertanyaan Media.
Ditempat yang sama Yudh Triskusmono sebagai Ketua Takmir Masjid nampak juga hadir mengikuti acara penyembelian hewan kurban tersebut bersama Pengurus Takmir lainnya.
( BAMBANG )