LENSA HUKUM
PEBAYURAN – KABUPATEN BEKASI
Pebayuran Kapolsek Pebayuran AKP.Asep Romli bersama PJU Bakti Sosial berikan bantuan kepada korban kebakaran di Kp. Kobak Makmur,Desa Sumber Sari Kecamatan Pebayuran,Kabupaten Bekasi,Senin (31/08/2020).
Bantuan tersebut berupa Beras 10 Kg
– Mi Instan 1 Dus
– Air Mineral 1 Dus
– Minyak Goreng 2 Ltr
– Telur ayam 3 Kg
– Ikan Asin 1 kg di berikan kepada 4 rumah korban kebakaran. Kegiatan tersebut merupakan kepedulian Polsek Pebayuran kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Pebayuran,Polres Metro Bekasi untuk meringankan beban mereka yang terkena musibah di masa pandemi Covid-19.
Selain memberikan bantuan kepada korban kebakaran,Kapolsek Pebayuran juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan,seperti selalu menggunakan masker,sering mencuci tangan pakai sabun dan physical distancing,guna menghindari penyebaran Corona Virus Desiase (Covid-19).
“ Kami peduli untuk musibah kebakaran ini,memotivasi agar bangkit lagi,semangat lagi,semoga apa yang kami berikan bisa bermanfaat,tapi harus tetap menjalankan protokol kesehatan,pakai masker,cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak,karena Corona ini lebih berbahaya dari pada kebakaran,ini musibah,siapa mau yang kebakaran,jangan sampai sudah kebakaran terpapar corona juga,karena kita tidak menjalankan protokol kesehatan, ” Kata,Kapolsek Pebayuran AKP.Asep Romli.
Kegiatan pun di hadiri oleh Waka Polsek Pebayuran IPTU. Han Berlian,SH,Kanit Sabhara,Kanit Binmas,Kanit Provost,Kasi Humas Polsek Pebayuran,Binmaspol Desa Sumbersari,Anggota Piket,4 Anggota Koramil 11 Pebayuran (Babinsa) dan Aparatur Desa Sumbersari.
( MARIAM )