Lensahukum.co.id
Ditengah wabah pandemic corvid 19. Protokol kesehatannya dan gugus tugas kesehatan telah nenerpakan cara memutus mata rantai virus tersebut. Apalagi kepada pihak Rumah Sakit tentunya benar benar di jaga protokol kesehatan nya. Tapi berbeda dengan RS satu ini membiarkan pasyen Reaktif di tungui istri dan anak anaknya.
” Dari keterangan Adit selaku anak pasien yang sudah meninggal almarhum kepada Media Lensa Hukum,menerangkan pada tanggal 14 Senin jam satu malam orang tua saya masuk Rumah Sakit sekitar jam satu malam dan masuk IGD setelah itu di letakkan di Ruangan dan pada Kamis (17/09/2020 ).
Pasalnya,Pasien baru di pindahkan ke lantai dua ruang isolasi. Tetapi anehnya ruangan isolasi kita dan ibu saya di biarkan menunggu pasien dan dokter juga perawat tidak pakai baju ADP dan kami di minta untuk lakukan swab dengan harga swab. Tetapi kami sudah meminta lakukan Swab bapak keburu meniggal pada tanggal (18/09/2020) Dan pihak rumah sakit memberitahu agar almarhum bapak saya di kubur cara protokol corvid.
” Saya sangat menyayangkan Rumah Sakit tersebut membiarkan kami dan ibu kami sekeluarga boleh masuk ruagan isolasi Dan kalau bapak saya di curigai suspet,Pihak Keluarga Menanyakan mana hasil akuratnya.. ??. Kenapa sampai menuggu meniggal baru swab..??? Kenapa bukan dari pertama masuk segera di swab…???. Jadi kita tau hasilnya dan bisa memakamkan almarhum bapak saya sebagai mana mestinya.
Dan pemakaman pun jenazah tidak memakai peti,hanya kantong pelastik,kami tidak boleh dekat sedang tukang pemakaman yang mengaku mengkuburkan beberapa orang boleh dekat dan tidak pakai baju ADP. Hal ini sangat miris melihat almarhum bapak saya di makam kan seperti itu,Ucap,Adit.
Dari keterangan dokter IGD RS bahwasanya memang kalau pasien sudah di curigai corvid 19 tidak bisa di besuk di ruang isolasi,kami akui kekurangan kami, ” Ucapnya
Wakil Direktur Rumah Sakit tersebut tidak bisa di mintai keterangan oleh Media Lensa Hukum. Hal ini Akan diarahkan ke Dirut Yang Berkompeten, ” Ucqpnya.
Dr.Alamsyah dinas kesehatan sekaligus gugus tugas kesehatan corvid 19,Saat di konfirmasi oleh Media Lensa Hukum terkait Rumah Sakit membiarkan kelurga pasien menunggu Pasien di ruangan isolasi. Hal ini di jawab oleh dr alamsyah Melalui Whatsapp
: Sy klarifikasi ke RS dulu
: lewat kasie rujukan
: Silakan juga gali info ke rs
Jawab RS kepada dr alamsyah
: Dok…dari RS Karmed 2 :
Ps masuk tgl 8 sept dgn TB Paru n Pleural Effusion, dilakukan Fungsi pleural n rapid test reactif IgG, perbaikan…dan dilakukan swab,pagi ini meninggal dunia, hsl swab blm keluar,RS sdh minta maaf dok ke keluarga ps krn membolehkan keluarga lainnya keluar masuk ruangan n keluarga setuju utk dimakamkan mengikuti protokol covid
: kami sudah tegur untuk perbaikan bu, ” Ucapnya.
( MARIAM )