LENSA HUKUM
SUKALAKSANA
Lensahukum.co.id
Pemilihan Calon Kepala Desa sukalaksana Kecamatan Suakakarya telah selesai yang dilaksanakan hari minggu 20 Desember 2020. Dan dari hasil penghitungan suara,H.Tamin Komarudin Calon Kepala Desa Sukalaksana nomor urut 1 memenangkan hasil pemilihan suara pilkades untuk memimpin di Desa Sukalaksana Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi untuk 6 tahun kedepan,Minggu (20/12/2020).Pasalnya Dengan Perolehan suara 1) H.Tamin Komarudin, 2.656 suara
2) H. Amirudin, 1.080 suara
3) Nandang, 1.588 suara
Ketua panitia H Otek mengatakan jumlah hak pilih pada pilkades Desa Sukalaksana berjumlah 5.756 hak suara jumlah DPT pemilih dengan 3 calon kepala desa yang dibagi di 12 TPS masing-masing kurang lebih pengguna suara 5.904 hak pilih suara. Minggu (20/12/2020).
Lebih lanjut Otek Padilah menjelaskan, “untuk Desa sukalaksana Alhamdulillah dari tahap awal berjalan lancar sampai pelaksanaan Pilkades dengan mengikuti protokol kesehatan pada hari ini, ” Katanya.Hasil penghitungan suara yang diumumkan secara resmi oleh Ketua Panitia Pilkades Desa Sukalaksana,H.Tamin Komarudin dengan nomor urut 1 memperolah suara 2.656 dan sekaligus unggul calon Kepala Desa,untuk incumbent Nandang dengan nomor urut 3 yang memperoleh suara sebanyak 1.588 suara.
Sampainya berita ini diterbitkan awak media belom bisa menemui calon kepala desa terpilih blom bisa ditemukan.
( ARIP )