Home / Nasional / Pemdes Karang Mekar Bersama Puskesmas Kedung Waringin Berikan Vaksinasi Covid – 19

Pemdes Karang Mekar Bersama Puskesmas Kedung Waringin Berikan Vaksinasi Covid – 19

 

LensaHukum.co.id - Screenshot 20210317 123547 WhatsApp - Pemdes Karang Mekar Bersama Puskesmas Kedung Waringin Berikan Vaksinasi Covid - 19

LENSA HUKUM

KARANG MEKAR – KABUPATEN BEKASI

Lensahukum.co.id

PLT Desa karang mekar Misnan Bersama Puskesmas kedung Waringin Berikan Vaksinasi Covid-19,Selasa (16/03/2021).

Pasalnya,Pelayanan Vacsinasi Publik Terutama Aparatur pemerintah desa karang Mekar BPD /LPM Para Guru kader Pos yandu Serta Panitia Pilkades desa karang Mekar dan Tokoh Masyarakat.

LensaHukum.co.id - Screenshot 20210317 123617 WhatsApp - Pemdes Karang Mekar Bersama Puskesmas Kedung Waringin Berikan Vaksinasi Covid - 19Percepatan pelaksanaan vaksin Covid-19 terus dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dalam hal ini Puskesmas Kedung Waringin Kecamatan Kedung Waringin Kabupaten Bekasi
Berikan Pelayanan Publik Selasa 16/03/2021 di aula kantor Desa karang Mekar.

Sasaran yang akan diberikan Vaksinasi Sinovac Covid-19 untuk warga masyarakat desa karang Mekar umumkan untuk wilayah kecamatan Kedung Waringin

Guna, Penyuntikan Vacsinasi Publik Covid-19 untuk membantu kesehatan kekebalan tubuh dan membantu agar Wabah Virus Corona Covid-19 tidak terdampak Penyakit segala macam apapun

Di awali Penyuntikan Vacsinasi Covid-19 Ketua BPD desa karang Mekar Enja Nurhakim Paling Pertama divaksin
Mengatakan kepada awak media LENSA hukum, awal nya Emang ada rasa takut deg-degan
Setelah disuntik tidak ada rasa nyeri, dan tidak ada epek apa”
Kata, Enja Nurhakim ketua BPD desa karang Mekar.

Dan sesuai yang ditargetkan oleh kepala Puskesmas (KAPUS) kedung Waringin Dr.H. Ahmad sejumlah 189 Peserta Pasalnya untuk Pemberian Vaksinasi Sinovac Covid-19 di Desa karang Mekar tidak memenuhi target karena Didesa tersebut lagi suasana Pilkades
Dihawatirkan masyarakat takut ada gesekan karena suasana Pilkades sudah mulai memanas ”
Ungkapnya”

pelayanan publik yang diawali melayani vaksinasi untuk Pemdes dan perangkat desa serta kader Posyandu desa setempat.

Misnan Sebagai PLT Desa karang Mekar kecamatan Kedung Waringin Kabupaten Bekasi Sangat mengharapkan bisa sebanyak -banyaknya, yang siap divaksin
Kami bersama Puskesmas kedung waringin siap melayani, baik itu perangkat desa serta kader posyandu yang merupakan salah satu pelayan masyarakat dan berinteraksi langsung dengan masyarakat secara serentak diberikan vaksinasi,” ujar dr H.Ahmad, sebagai kepala Puskesmas kedung waringin

Pelaksanaan Vaksinasi Sinovac Covid-19 ini, tidak digelar di puskesmas atau kecamatan. Namun kali ini ditempatkan di kantor Desa Desa karang Mekar.

LensaHukum.co.id - Screenshot 20210317 123602 WhatsApp - Pemdes Karang Mekar Bersama Puskesmas Kedung Waringin Berikan Vaksinasi Covid - 19Pihak Puskesmas menjelaskan, pelaksanaan vaksin untuk kedepannya setelah 14 hari akan dilaksanakan Puskesmas kedung waringin pihaknya menerjunkan 3 tim kesehatan terbagi 8 orang petugas dalam satu tim.

Masih PLT Desa karang Mekar Misnan. Mengatakan Alhamdulillah Pelayanan Publik Vaksinasi Sinovac Covid-19 untuk diwilayah desa karang Mekar sudah selesai Mudah-mudahan Para guru dan BPD/LPM Perangkat desa serta masyarakat sesudah diVacsinasi diberikan kesehatan dan kekebalan tubuh dan diberikan umur panjang oleh Allah SWT amin. Yang sudah merasa di vaksinasi untuk selanjutnya,14 hari kedepan tanggal 30 Maret di Vaksinasi lagi di Puskesmas kedung waringin, ” Pungkasnya.

 

 

 

( M. UMPAH )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20250522 141554 Gallery 310x165 - Guru Al watoniyah Rajan,Spd Minta Maaf Atas Ucapan Pelecehan Terhadap Profesi Wartawan

Guru Al watoniyah Rajan,Spd Minta Maaf Atas Ucapan Pelecehan Terhadap Profesi Wartawan

  Lensa Hukum Bantar Sari – Pabayuran lensahukum.co.id Kampung kuda – kuda, Desa Bantar Sari, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.