Home / Nasional / Serda Riawanto, Sektor 20 Subsektor 05 Cabangbungin Melaksanakan Pembersihan Aliran Sungai Citarum

Serda Riawanto, Sektor 20 Subsektor 05 Cabangbungin Melaksanakan Pembersihan Aliran Sungai Citarum

 

LensaHukum.co.id - Screenshot 20211028 202926 WhatsApp - Serda Riawanto, Sektor 20 Subsektor 05 Cabangbungin Melaksanakan Pembersihan Aliran Sungai Citarum

LENSA HUKUM

CABANGBUNGIN – KABUPATEN BEKASI

Lensahukum.co.id

Satgas Riawanto Sektor 20 Subsektor 05 Cabangbungin melaksanakan giat rutin di daerah aliran sungai Citarum untuk membersihkan sampah dan tanaman liar, Kamis (28/10/2021).

Pasalnya, Kegiatan tersebut bertujuan agar daerah aliran sungai tetap terawat kebersihannya dan aliran air berjalan dengan lancar.LensaHukum.co.id - Screenshot 20211028 202857 WhatsApp - Serda Riawanto, Sektor 20 Subsektor 05 Cabangbungin Melaksanakan Pembersihan Aliran Sungai CitarumKami saat ini, melaksanakan pembersihan sungai Citarum di wilayah Kampung Terusan RT 01/01 Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi, ” Kata Dansub 05 Cabangbungin Serda Riawanto.

Dijelaskan Serda Riawanto, bahwa daerah aliran sungai yang dibersihkan sepanjang kurang lebih 100 meter yang merupakan salah satu titik potensi hambatan aliran sungai.

Hasil hari ini sampah dan rumput liar berhasil di bersihkan, sehingga aliran sungai kembali lancar tanpa adanya hambatan, ” Jelasnya.

Usai pembersihan sungai, dilanjutkan dengan patroli sungai dan komunikasi sosial kepada warga masyarakat secara door to door untuk mengajak warga berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan agar kondisi aliran sungai bisa dimanfaatkan.LensaHukum.co.id - Screenshot 20211028 202909 WhatsApp - Serda Riawanto, Sektor 20 Subsektor 05 Cabangbungin Melaksanakan Pembersihan Aliran Sungai CitarumGiat komsos kami kepada masyarakat adalah mengajak supaya ikut serta berperan aktif mengembalikan ekosistem dan kelestarian sungai serta menghijaukan kembali bantaran sungai”. Terangnya.

Ia juga berharap agar warga masyarakat lebih peduli dan menjadi pelopor untuk tidak membuang sampah ke aliran sungai dan menjadi jejaring informasi jika menemukan yang membuang limbah kotor ke sungai.

Kami berharap warga menjadi jaring informasi dan bersama menjaga serta menjadi pelopor untuk tidak membuang sampah di sungai, ” Pungkasnya.

 

 

 

( RUDIANSAH )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20250522 141554 Gallery 310x165 - Guru Al watoniyah Rajan,Spd Minta Maaf Atas Ucapan Pelecehan Terhadap Profesi Wartawan

Guru Al watoniyah Rajan,Spd Minta Maaf Atas Ucapan Pelecehan Terhadap Profesi Wartawan

  Lensa Hukum Bantar Sari – Pabayuran lensahukum.co.id Kampung kuda – kuda, Desa Bantar Sari, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.