LENSA HUKUM
CIBUNTU – KABUPATEN BEKASI
Lensahukum.co.id
Pembangunan proyek APBD dari angaran APBD uang rakyat seharusnya papan angaran di pasang agar transfaran untuk publik dari mana asal proyek dan berapa nilai angaran dan pelaksana dari cv mana..??, di duga seakan kesan menutupi agar masyarakat dan media tidak bisa lapor ke Dinas mana…??, ketika ada kecuragan.
Tetapi berbeda pembangunan Diduga dari APBD kabupaten bekasi pemborong tidak pasang papan nilai anggaran seakan menutupi agar tidak ada pengaduan dari media dan warga dari mana sumber pembagunan taman bermain anak anak di wilayah Perum green Fasos fasum RW.019, desa cibuntu kecamatan setu kabupaten bekasi.
Pasalnya, bangunan terlihat dari pantauan media kedalaman pondasi di duga kurang sesuai seperti pondasi rumah lainya. Besi pun tampak kusam seperti besi lama. Dari pondasi yang sudah jadi coranya di pegang merupus di duga kurang semen.
Di duga proyek siluman, sebabnya pengawas dan Konsultan diduga tutup Mata dan diam saja, serta tanpa ada papan anggaran di pasang. di duga ada Main Mata, berbagi ke untungan.
Para pekerja proyek pun saat di mintai keteragan diam tidak tau siapa pengawasnya, dari keterangan warga bahwasanya dinas distarkimtan itu anggaranya .
( MARIAM )