Home / Nasional / Aksi Demo Gabungan Serikat Buruh Kabupaten Bekasi Tolak Revisi UU No.13 Tahun 2003

Aksi Demo Gabungan Serikat Buruh Kabupaten Bekasi Tolak Revisi UU No.13 Tahun 2003

 

LensaHukum.co.id - IMG 20190820 WA0100 - Aksi Demo Gabungan Serikat Buruh Kabupaten Bekasi Tolak Revisi UU No.13 Tahun 2003

LENSA HUKUM

CIKARANG PUSAT – KABUPATEN BEKASI

Aksi Demo Penolakan Terhadap Revisi UU 13/2003 Menjadi Sorotan Pemerintah. Disetiap Kota/Kabupaten Melakukan Aksi Injuk Rasa Kepada Pemerintah Daerah Masing-masing. Mereka yang Tergabung Dalan Serikat Buruh/Serikat Pekerja Meminta Kepada Kepala Daerahnya Untuk Merekomendasikan Surat Penolakan Revisi UU 13/2003. Bukan Terkait Dengan Revisi UU 13/2003 Namun Kaum Buruh Meminta Ketegasan Untuk Mengkaji Kembali Terkait PP 78/2015 Tetang Pengupahan,cikarang Pusat (20/08/2019).

Pasalnya,Aparat Keamanan yang disiagakan Langsung di Pimpinan Oleh Kombes.Pol.Candra Sukma Kumara SIK, MH Kapolres Kabupaten Bekasi. Demi berjalannya Aksi Demonstrasi Kaum Buruh yang ada di Bekasi.

LensaHukum.co.id - IMG 20190820 WA0100 - Aksi Demo Gabungan Serikat Buruh Kabupaten Bekasi Tolak Revisi UU No.13 Tahun 2003Kaum Buruh Berharap Bupati Kabupaten Bekasi Bisa Duduk Bareng Untuk Merekomendasikan Surat Penolakan Revisi UU 13/2003. “Jelas ini akan merugikan Kaum Buruh,dimana biaya hidup yang sangat tinggi membuat kaum buruh akan merasa ditekan dengan Kebijakan yang ada.

Aksi hari ini kita damai,tertib tidak melakukan kerusuhan Sedikit pun. Karena kita sebagai buruh Pengen Pemerintah Kabupaten Bekasi Lebih Pro Kepada Para Pekerja yang ada di Bekasi.” Pungkas Salah Satu Buruh Bekasi sembil Menikmati Kopi Gelas Plastiknya, ” Ucap, Sugiarto.

Kebijakan yang dilakukan pemerintah jelas sangat merugikan kaum buruh. Setelah dilahirkannya PP 78/2015 kini muncul kembali revisi UU 13/2003. Hampir 77 item pasal yang akan diRevisi Oleh Perintah Salah Satunya Tetang Pesangon,Cuti Panjang dan Masalah Kontrak Kerja.

LensaHukum.co.id - IMG 20190820 WA0106 - Aksi Demo Gabungan Serikat Buruh Kabupaten Bekasi Tolak Revisi UU No.13 Tahun 2003

Tepat pukul 11:00 wib masa aksi yang Berada di kawasan Pemda kabupaten Bekasi semakin Tumpah Ruah diplataran Parkir dan Lapangan Utama Pemda Kabupaten Bekasi. Gemuruh lagu Indonesia Raya yang sempat dinyanyikan Bareng Kaum Buruh Bekasi menjadikan suasan semakin bergema dengan suara nyayian Indonesia Raya.

LensaHukum.co.id - IMG 20190820 WA0107 - Aksi Demo Gabungan Serikat Buruh Kabupaten Bekasi Tolak Revisi UU No.13 Tahun 2003

Mobil komando yang diparkir depan Gedung DPRD Kabupaten Bekasi Membuktikan kekompakan para kaum Buruh Bekasi yang Terus Meminta Kepastian Kepada Pemda Kabupaten Bekasi.

“ Kita akan Bubar ketika Bupati atau Kawan dari DPRD bisa membuatkan Surat rekomendasi Surat Penolakan revisi UU 13/2003. kita cuman minta kontribusi Pihak Pemerintah Daerah(Pemda) Kabupaten Bekasi. ” Kata salah satu yang Bisa di Atas mobil komando.

Kapolsek Cikarang Pusat Aiptu Marsudi Dalam Segi Pengamanan Alhamdulillah Berjalan kondusif dan Masa Dengan Sendirinya Membubarkan Diri, ” Ungkapnya.

 

 

( YAKUB )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20250522 141554 Gallery 310x165 - Guru Al watoniyah Rajan,Spd Minta Maaf Atas Ucapan Pelecehan Terhadap Profesi Wartawan

Guru Al watoniyah Rajan,Spd Minta Maaf Atas Ucapan Pelecehan Terhadap Profesi Wartawan

  Lensa Hukum Bantar Sari – Pabayuran lensahukum.co.id Kampung kuda – kuda, Desa Bantar Sari, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.