Home / Nasional / Presiden Joko Widodo Memberikan Penanugerahan Tanda Jasa dan Kehormatan

Presiden Joko Widodo Memberikan Penanugerahan Tanda Jasa dan Kehormatan

 

LensaHukum.co.id - IMG 20200814 WA0018 - Presiden Joko Widodo Memberikan Penanugerahan Tanda Jasa dan Kehormatan

LENSA HUKUM

JAKARTA 

Lensahukum.co.id

Seperti tahun-tahun sebelumnya, menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, saya menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan Republik Indonesia kepada tokoh-tokoh terpilih.

Tahun ini,menjelang HUT RI ke-75,tanda jasa Medali Kepeloporan dan tanda kehormatan Bintang Mahaputera,Bintang Jasa dan Bintang Penegak Demokrasi. Presiden Joko Widodo telah menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 53 penerima pada tahun ini. Penganugerahan tersebut diberikan kepada anak-anak bangsa yang dinilai telah berjasa besar terhadap bangsa dan negara.

LensaHukum.co.id - Screenshot 20200814 144331 Instagram - Presiden Joko Widodo Memberikan Penanugerahan Tanda Jasa dan Kehormatan” Mereka yang berhak menerima tanda jasa dan tanda kehormatan ini adalah orang-orang yang telah berjasa dan berprestasi luar biasa dalam merintis dan mengembangkan pendidikan, perekonomian,sosial,seni,budaya,agama,hukum, kesehatan,pertanian,kelautan,lingkungan dan/atau bidang lain serta berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan dan kemakmuran bangsa dan negara, ” kata,Presiden Joko Widodo.

Presiden mengatakan bahwa penganugerahan tanda jasa dan tanda kehormatan tersebut telah melewati proses pertimbangan yang sangat matang oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009.

“ Penghargaan ini diberikan kepada beliau-beliau yang memiliki jasa terhadap bangsa dan negara. Ini lewat pertimbangan-pertimbangan yang matang oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Jadi pertimbangannya sudah matang,” ujar Presiden Joko Widodo dalam keterangannya selepas upacara penganugerahan di Istana Merdeka Jakarta,Kamis,(13 Agustus 2020).

LensaHukum.co.id - IMG 20200814 WA0020 - Presiden Joko Widodo Memberikan Penanugerahan Tanda Jasa dan KehormatanPasalnya,Beberapa di antara penerima tanda kehormatan tersebut ialah Wakil Ketua DPR RI 2014-2019 Fadli Zon dan Fahri Hamzah yang selama ini dinilai sering berbeda pandangan dengan pemerintah. Namun,Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa perbedaan tersebut justru menggambarkan kehidupan demokrasi yang dipegang teguh oleh Indonesia.

Perbedaan pandangan tersebut tentunya tidak mengurangi pengakuan negara terhadap jasa-jasa dan kiprah mereka yang memang dinilai layak untuk memperoleh anugerah tanda kehormatan tersebut.
“ Bahwa misalnya ada pertanyaan mengenai Pak Fahri Hamzah kemudian Pak Fadli Zon yang berlawanan dalam politik,berbeda dalam politik, ini bukan berarti kita ini bermusuhan dalam berbangsa dan bernegara. Inilah yang namanya negara demokrasi, perbedakan bukan perpecahan akan tetapi perbedaan membuat kita saling bersinergi membangun bangsa dan negara, ” kata,Presiden Joko Widodo.
“ Jadi saya berkawan baik dengan Pak Fahri Hamzah,berteman baik dengan Pak Fadli Zon. Inilah Indonesia,” imbuhnya.

Fahri Hamzah,yang memberikan keterangan dalam kesempatan yang sama,menjelaskan bahwa peran Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan memang bertujuan untuk menjaga demokrasi,persatuan dan simbol-simbol negara.
Menurutnya,situasi seperti saat ini memang menjadi momen yang tepat untuk mempersatukan bangsa Indonesia.

“ Itu yang tadi beliau sampaikan, sebagai negara demokrasi kita harus bisa memelihara persatuan dan kebersamaan. Apalagi situasinya sekarang sedang Covid dan sebagainya,jadi saya kira itulah momennya sekarang bagi kita semua untuk mempersatukan bangsa kita, ” Ucap,Fahri.
Senada, Fadli Zon juga menyebut bahwa tanda kehormatan yang diterimanya tersebut justru merupakan sebuah penghargaan kepada rakyat yang telah bersama-sama menjaga kehidupan demokrasi di Indonesia.

LensaHukum.co.id - Screenshot 20200814 144508 Instagram - Presiden Joko Widodo Memberikan Penanugerahan Tanda Jasa dan Kehormatan“ Ini sebuah kehormatan karena saya dan Saudara Fahri dari pimpinan lembaga tinggi negara, DPR yang mewakili rakyat, tentu penghargaan ini sebetulnya adalah penghargaan untuk rakyat. Artinya untuk demokrasi kita, ” Ujarnya.

“Jadi kami ucapkan terima kasih atas pengakuan terhadap demokrasi kita. Dengan tadi berbagai perbedaan itu sebenarnya adalah potensi kita untuk maju dan tetap kuat melakukan checks and balances. Dengan adanya perbedaan ini kita bisa saling memberi masukan ataupun ketika ada kebijakan yang kurang pas kita bisa sebagai kontrolnya ” imbuh Fadli.

 

 

 

( JARKONI )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - IMG 20250517 WA0004 310x165 - Aksi Demo Puluhan Wartawan di Pemkot Tangsel

Aksi Demo Puluhan Wartawan di Pemkot Tangsel

  LENSA HUKUM Ciputat – Kota Tangerang Selatan. lensahukum.co.id Puluhan Wartawan melakukan aksi Demo didepan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.