Home / Nasional / Dewan Komisioner Komnas Perlindungan Anak Bertemu Menteri Sosial

Dewan Komisioner Komnas Perlindungan Anak Bertemu Menteri Sosial

 

LensaHukum.co.id - IMG 20191104 WA0029 - Dewan Komisioner Komnas Perlindungan Anak Bertemu Menteri Sosial

LENSA HUKUM

JAKARTA

Dewan komisioner Komnas Perlindungan Anak Bertemu Menteri Sosial Republik indonesia,Yuliari Batubara diruangannya,Senin 04 November 2019.

Penguatan kerjasama strategis dan penguatam LPA didaerah untuk memberikan layanan sosial,advolasi dan perlindungan bagi anak di Indonesia yang lebih erat lagi KOMNAS Perlindungan Anak sebagai institusi independen dibidang promosi,pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia yang didirikan pemerintah melalui Surat Keputusan Mensos No:
81/HUK/1987 tentang pembentukan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) diberikan tugas dan fungsi untuk memberikan pembelaan dan perlidungan anak di Indonesia.

Dalam ksempatan itu, Menteri Sosial yang didampingi Dirjen Rrehabilitasi Sosial, Direktur Sosial Anak, Staff Khusus Mensos Sony Manalu dan staff Resos, menyambut baik ajakan kerjasama Komnas Perlindungan Anak untuk membangun gerakan perlindungan anak yang lebih terukur,berbasis masyarakat,masif dan berkesinambungan melibatkan Potensi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di daerah.

LensaHukum.co.id - IMG 20191104 WA0031 - Dewan Komisioner Komnas Perlindungan Anak Bertemu Menteri SosialUntuk mewujudkan penguatan kelembagaan perlindungan anak berbasis masyarakat di Indonesia dan untuk merespon berbagai masalah-masalah anak di Indonesia,dalam pertemuan yang begitu akrab, Mensos meminta Dirjen Rehabilitasi Sosial utuk segera menyiapkan Nota Kesepemahaman (MoU) antara KOMNAS Perlindungan Anak dan Kemensos RI,Demikian disampaikan Mensos dihadapan Dewan Komisioner Komnas Perlindungan Anak dan para pejabat Kemensos.

 

Dalam percakapan yang peuh keakraban itu isi kesepemahaman itu disepakati akan mengatur kerjasama Penguatan Kelembagaan (capacity building) untuk 189 LPA diberbagai daerah yang telah terverifikasi keberadaannya di sebagai lembaga mitra Kemensos.

Dalam MoU tersebut juga akan diatur mengenai mekanis dan teknis pelatihan bagi relawan perlindungan,rehabilitasi dan pemulihan anak sebagai korban,pelatihan penanganan kedarutan dan pelatihan bagi tenaga pendamping anak disabilitas akut di berbagai daerah.

Dalam kesempatan itu pula Mensos menyampaikan secara tegas kepada KOMNAS Perlindungan Anak ” pakailah Kemensos senyaman-nyamannya sebagai rumah bagi KOMNAS Perlindungan Anak dalam memberikan respon terhadap berbagai permasalahan Sosial anak di Indonesia “.  ” Demi kepentingan terbaik anak,saya siap membantu “,tegas Mensos kepada Arist yang memimpin delegasi Komnas Anak sebutan lain dari Komnas Perlindungan Anak.

LensaHukum.co.id - IMG 20191104 WA0030 - Dewan Komisioner Komnas Perlindungan Anak Bertemu Menteri SosialPertemuan merajut kerjasama kemitraan strategis Komnas Perlindungan Anak dipimpin Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dalam audensi itu didampingi Roestin Illyas selaku Dewan Pengawas, Dhanang Sasongko selaku Sekretaris Jenderal,Dr.Imaculata Umiyati, SPd MPsi/Komisioner Pemantauan dan Sosialisasi Hak Anak,Lia Latifah,SPd,Komisioner Penguatan Sumberdaya, serta Pravistania Putri Staff Sekretariat.

Pertemuan dengan penuh keakraban itu diakhiri dengan photo bersama dan saling berjabat tangan

 

 

 

 

( REDAKSI )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20250522 141554 Gallery 310x165 - Guru Al watoniyah Rajan,Spd Minta Maaf Atas Ucapan Pelecehan Terhadap Profesi Wartawan

Guru Al watoniyah Rajan,Spd Minta Maaf Atas Ucapan Pelecehan Terhadap Profesi Wartawan

  Lensa Hukum Bantar Sari – Pabayuran lensahukum.co.id Kampung kuda – kuda, Desa Bantar Sari, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.