LENSA HUKUM
PARIT 3 – KABUPATEN BANGKA BARAT
Parit Tiga Bangka Barat, Lensa Hukum.com — Keberadaan arena permainan Play game zone yang diduga berbau judi di Lingkungan Parit 4 Desa Puput Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat Kepulauan Bangka Belitung dianggap aman,Senin (25/11/2019).
Salah satu arena Play game zone planet game ketika didatangi dilokasi arena tampak puluhan orang bermain di 4 meja tangkas play game, informasi didapat dari masyarakat,dugaan sistem judi tersebut terdiri dari beberapa jenis permainan dengan cara membeli koin minimal Rp 50 ribu setiap orang dan dilanjutkan memasang taruhan dengan pemain lainnya.
Elpi,mengakui sebagai pengurus Planet Game menyampaikan bahwa ia bekerja untuk seseorang atas nama Yakut. “ Kalau bosnya Yakut,orang Parit sini lah. Nggak ada nomor kontaknya,jarang juga komunikasi, ” kata Elpi saat ditemui oleh Media Lensa Hukum dilokasi arena planet game Senin (25/11/2019) siang.
Aktivitas dan keberadaan play game zone bernama planet game milik saudara Yaput warga Desa Puput yang persis di tengah pemukiman warga ini secara terang – terangan dari siang hingga larut malam mengingat ada rekomondasi dari pihak Kepala Desa Puput yang diteruskan ke pihak Kecamatan Parit Tiga.
Kades Desa Puput Thomas mengatakan terkait keberadaan permainan play game zone milik saudara Yaput pastinya ada izin (terdaftar diarsip Pemerintahan.red) yang direkomondasi Kades Desa Puput yang diteruskan ke pihak Kecamatan Parit Tiga.
Untuk lebih jelasnya saudara coba konfirmasi ke pihak Kecamatan terkiat masalah izin jangan cuma saya karena dirinya hanya memberikan rekomondasi, intinya aktifitas play time zone planet game yang ada di Desa Puput ada izin. terangnya kepada Media Lensa Hukum
Di Parit empat,ada itu,mungkin (izin.red) dari kecamatan juga ada itu. Usaha tersebut berjalan Udah berapa bulan, kalau biasa itu (mengurus.red) dengan salah satu oknum wartawan. Selama ini nggak ada yang protes,udah enam,tujuh bulan lebih itu. tandas Tomas melalui sambungan seluler.
Sementara itu pihak pihak terkait hingga berita ini naik tayang,awak media Lensa Hukum masih berusaha dalam konfirmasi.
( SUPARDIANSAH )