Home / Nasional / Semarak Upacara HUT PGRI Ke -74 Di Kabupaten Pekalongan

Semarak Upacara HUT PGRI Ke -74 Di Kabupaten Pekalongan

 

LensaHukum.co.id - Screenshot 20191129 230009 WhatsApp - Semarak Upacara HUT PGRI Ke -74 Di Kabupaten Pekalongan

LENSA HUKUM

KABUPATEN PEKALONGAN

Bupati KH.Asip Kholbihi,SH.MSi,usai upacara HUT PGRI Ke-74 dan Hari Guru Nasional Tahun 2019 di Alun-alun Kajen,Senin (25/11 /2019).

LensaHukum.co.id - Screenshot 20191129 230029 WhatsApp - Semarak Upacara HUT PGRI Ke -74 Di Kabupaten PekalonganMendikbud dalam pidatonya kali ini lebih spesifik, singkat dan lebih bersifat menunjukkan mana perubahan yang harus dimulai dan hal itu menurutnya menjadi penting jika dilakukan secara bersama-sama.

“ Seperti tadi,menolong guru yang sedang kesusahan,itu penting. Guru jangan sampai susah karena kalau gurunya susah, sedih, nanti muridnya bisa jadi sasaran. Jadi kita bikin semua guru di Kabupaten Pekalongan bisa tersenyum dan tertawa semua. Kira-kira yang tersirat seperti itu, ” Ungkap,Bupati.

LensaHukum.co.id - Screenshot 20191129 225944 WhatsApp - Semarak Upacara HUT PGRI Ke -74 Di Kabupaten PekalonganLebih lanjut menurut bupati,perubahan itu dimulainya dari bawah dan para guru harus ada paradigma baru “ Dari hal kecil,bagaimana anak ini dilatih kepekaan sosial,terus bagaimana anak ini diberi kebebasan berinovasi. Insya Allah dengan cara seperti itu Kabupaten Pekalongan strata pendidikannya semakin baik di tingkat Provinsi.

Kami sadar masih ada beberapa fasilitas yang belum memadai dan ini menjadi konsen kami untuk terus menerus meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Pekalongan. Termasuk yang di daerah atas, ” tutur,Bupati.

LensaHukum.co.id - Screenshot 20191129 230056 WhatsApp - Semarak Upacara HUT PGRI Ke -74 Di Kabupaten PekalonganBupati mengatakan,sering mengunjungi SD/SMP yang ada di daerah atas dan menilai sekarang fasilitasnya sudah memadai dan sudah tidak begitu ketinggalan. Pemkab juga sedang melakukan kajian SMP di daerah atas supaya jadi SMP reguler lagi. “ Saat ini sedang kita lihat mana yang sudah saatnya diregulerkan. Ini sebagai bentuk kita mengejar wajib belajar 9 tahun,karena nanti pada saatnya kita akan launching wajib belajar 12 tahun, ” imbuhnya.

Terkait dengan wajib belajar 9 tahun,Bupati menyatakan, Zero Drop Out di Kabupaten Pekalongan sudah diberlakukan dan berharap gerakan Kudu Sekolah bisa benar-benar direalisasikan. “ Gerakan ini melibatkan seluruh komponen masyarakat, insan pers, semua bergerak agar anak-anak kita minimal bisa sekolah sampai SMP. Seluruh guru harus terlibat, ” ucap,Bupati.

 

 

 

 

( BAMBANG )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20250522 141554 Gallery 310x165 - Guru Al watoniyah Rajan,Spd Minta Maaf Atas Ucapan Pelecehan Terhadap Profesi Wartawan

Guru Al watoniyah Rajan,Spd Minta Maaf Atas Ucapan Pelecehan Terhadap Profesi Wartawan

  Lensa Hukum Bantar Sari – Pabayuran lensahukum.co.id Kampung kuda – kuda, Desa Bantar Sari, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.