Home / Nasional / Pembangunan Gedung Rawat Inap Puskesmas Karang Bahagia Gagal Kontruksi Menjadi Sorotan Para LSM

Pembangunan Gedung Rawat Inap Puskesmas Karang Bahagia Gagal Kontruksi Menjadi Sorotan Para LSM

LensaHukum.co.id - IMG 20200221 WA0073 - Pembangunan Gedung Rawat Inap Puskesmas Karang Bahagia Gagal Kontruksi Menjadi Sorotan Para LSM

LENSA HUKUM

KARANG BAHAGIA – KABUPATEN BEKASI

Baru beberapa bulan yang lalu pembangunan gedung rawat (PKM) puskesmas karang bahagia,sudah retak-retak dan hancur tembok dindingnya,team investisigasi Lsm Kampak Mas RI telah meng kroscek pembangunan gedung rawat inap (PKM) Puskesmas karang bahagia,Jumat (21/02/2020),ditemukan pisik bangunan tersebut telah retak-retak dan dinding temboknya pun pada hancur.

Ketua Lsm Kampak Mas RI Bayudin dan sekjen nya. Mengatakan kepada awak media,kontraktor dengan dinas kesehatan. Harus bertanggung jawab dengan adanya pembangunan gedung rawat inap(PKM) Puskesmas karang bahagia,yang baru belum lama ini di bangun oleh kontraktor, ” Ucapnya.

Team Investigasi LSM Kampak mas RI Langsung terjun kelokasi berkeliling memeriksa dan mengamati keadaan bangunan tersebut.
Memang iya sangat miris pembangunan yang baru dikerjakan belum lama ini sudah pada retak dan hancur, ” Terangnya.

LensaHukum.co.id - IMG 20200221 WA0074 - Pembangunan Gedung Rawat Inap Puskesmas Karang Bahagia Gagal Kontruksi Menjadi Sorotan Para LSMMasih team investigasi LSM Kampak mas RI telah di temui beberapa item yang rusak berat sepeti tiang penyanggah yang retak besar sampai kurang lebih 10cm. Plapon yang bocor,saluran air yang rusak, plapon ruangan dalem yang ambrol,dinding tembok yang retak dari dinding depan,samping dan belakang juga retak.

Gedung Rawat inap (PKM) Puskesmas Karang Bahagia,di Kabupaten Bekasi. Anggarannya bersumber dari dana APBD Tahun Anggaran 2018,pemenang tender PT. Timbang Cipta Laksana yang bealamat di Ruko Kantor Royal Palace Jl.Prof.Dr.Soefomo SH,No 178A – C 23 ,Kelurahan Menteng dalam Kecamatan Tebet Jakarta Selatan dengan pagu anggaran senilai 2.998.680.000,00,Jelasnya.

Ketua Kampak Mas RI Bahyudin mengatakan kepada awak media dilokasi (PKM) yang seharusnya,pihak dinas terkait terutama PPK,Pengawas dan Consultan bertanggung jawab dalam prencanaan pembangunan,tersebut yang masih dalam pengawasan.

LensaHukum.co.id - IMG 20200221 WA0075 - Pembangunan Gedung Rawat Inap Puskesmas Karang Bahagia Gagal Kontruksi Menjadi Sorotan Para LSMIni sangat merugikan Negara dan masyarakat karena Gedung Rawat Inap (PKM) puskesmas tersebut,belum bisa di gunakan sampai saat ini dari sejak dibangun nya.

Ketua Kampak mas RI,menambahkan,bahwa kerusakan Gedung rawat Inap tersebut sudah jelas tanggung jawab Dinas terkait dan kontraktor, ” Ungkapnya.

Selanjutnya ketua Kampak mas RI,akan segera melaporkan ke pihak Kejaksaan Negeri Bekasi.dan kepihak dinas PUPR. Agar segera
memblacklist (PT) Perusahaan yang mengerjakannya yang di duga kuat ada kerugian uang negara dalan pembangunan gedung Rawat inap yang dia kerjakan, ” Pungkasnya.

 

 

 

 

 

( M.UMPAH )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20250522 141554 Gallery 310x165 - Guru Al watoniyah Rajan,Spd Minta Maaf Atas Ucapan Pelecehan Terhadap Profesi Wartawan

Guru Al watoniyah Rajan,Spd Minta Maaf Atas Ucapan Pelecehan Terhadap Profesi Wartawan

  Lensa Hukum Bantar Sari – Pabayuran lensahukum.co.id Kampung kuda – kuda, Desa Bantar Sari, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.