LENSA HUKUM
KABUPATEN BEKASI
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan pada waktu pemusnahan Narkotika di halaman Polres Metro Bekasi mengatakan bahwa,tugas dalam pemberantasan narkotika bukanlah hanya tugas Kepolisian saja,akan tetapi juga tugas kita semua dalam menjaga generasi penerus bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat–obatan terlarang,Selasa.(04/03/2020).
” Saya ucapkan terimakasih sebesar besarnya kepada seluruh lapisan masyarakat atas kerjasamanya dalam rangka pemberantasan Narkoba di wilayah Kabupaten Bekasi, ” Ucapnya.
Sambung Hendra,dalam pemusnahan sejumlah barang bukti Narkoba ini,berdasarkan data-data kriminal secara umum yang diterima dan tercatat di Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi dan Polsek jajaran selama periode Bulan Januari-February,pada bulan Januari 2020 tercatat sebanyak 41 kasus dan Bulan Februari 2020 tercatat sebanyak 33 kasus.
Pasalnya,dari semua jumlah kasus sebanyak 74 kasus dengan jumlah pelaku sebanyak 82 orang dengan perincian laki-laki sebanyak 81 orang dan perempuan 1 orang dengan profesi Pelajar/Mahasiswa 2 orang,Wiraswasta 26 orang,Swasta 39 orang, Buruh 11 orang, serta pengangguran 4 orang, ” Kata Hendra
Lanjut Hendra,dalam pemusnahan barang bukti ini merupakan kerja keras bersama dan komitmen bersama elemen masyarakat memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Bekasi untuk mewujudkan Bekasi Zero Narkoba.
Jumlah barang bukti Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi dan Polsek jajaran mulai Bulan Januari-Februari 2020 yakni Narkotika jenis Ganja 508,57 gram + 199,700 gram (199,7 kg ganja siap dimusnahkan),Shabu 55,42 gram,Miras/oplosan 329 botol segala jenis dan 86 plastik oplosan serta
obat-obatan lainnya.
Diakhir kata sambutan,Kapolres menghimbau agar semua lapisan masyarakat,baik pemerintah daerah,penegak hukum,Tokoh masyarakat,Tokoh Agama agar benar-benar serius dan berkomitmen untuk Bekasi Bersih dan perang terhadap narkoba.
( MARIAM )