LENSA HUKUM
KABUPATEN BANGKA BARAT
Pemerintahan Kabupaten Bangka Barat Secara Sah telah menyalurkan dana hibah bagi pengamanan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak 2020 terkhusus kepada pihak Polres dan Dandim 0431 Kabupaten Bangka Barat untuk Pilkada Babar Periode 2020 – 2025,dimana Penyerahan dana hibah tersebut diserahkan langsung oleh Bupati dengan ditandai penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Bupati Bangka Barat Markus,dengan Kapolres AKBP.DR.M.Adenen,S.ik.SH.MH dan Dandim 0431 Bangka Barat,Letkol.Inf.Agung Wahyu Perkasa,di Gedung OR 1 Kabupaten Bangka Barat,Senin (30/03/2020) Siang.
Dalam sambutannya Bupati Bangka Barat Markus, SH mengatakan besaran NPHD bagi pengamanan Pilkada serentak September 2020 mendatang yang disalurkan sebesar Rp 3.560.000.000,00.
Dengan rincian sebagai berikut Rp 2.560.000.000,00 untuk personil Polres Bangka Barat serta Rp 1.000.000.000,00 untuk personil Kodim 0431 Bangka Barat.
Pihak Polres dan Kodim 0431 hari ini kami bersama sama melakukan penandatangan NPHD pengamanan tentang pilkada september 2020 mendatang di Babar. Sedangkan total dana yang dihibahkan sebesar Rp 3.560.000.000,00,” Kata Markus,dihadapan tamu undangan Senin (30/03/2020)
Sebelumya belum lama ini pihak Pemda Babar juga telah memberikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Kepada Penyelenggara Pemilukada Ketua KPUD Babar Pardi S.Si dan Ketua Bawaslu Babar Rio Febri Fahlevi disaksikan Plt Sekda M Effendi beserta para Asisten Setda Babar di OR 1 Pemkab Bangka Barat, Selasa (01/10/019) tahun lalu
Kala itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Bangka Barat, Abimanyu menerangkan,penandatanganan NPHD untuk Pilkada 2020 ke KPUD dan Bawaslu sudah sesuai Permendagri No. 54 Tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur,Bupati dan walikota yang bersumber dari APBD.
” Merujuk Permendagri No. 54/2019 memang paling lambat dilaksanakan tanggal 1 Oktober 2020. Nah,nominal dana hibah untuk KPUD total kurang lebih Rp 16 miliar sementara Bawaslu Babar sekitar Rp.5,3 miliar,” jelas Abimanyu.
Abimanyu berharap, dana hibah yang bersumber dari APBD untuk pelaksanaan Pilkada 2020 yang merupakan wujud nyata dukungan Pemda terhadap pelaksanaan Pilkada ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya agar Pilkada nantinya dapat berhasil tanpa hambatan apapun.
Sayangnya Ketua KPUD Babar Pardi yang sudah dua periode menjabat anggota KPUD saat dihubi Media Lensa Hukum.Com terkait berapa jumlah dana hibah yang diberikan kepada KPUD dan apakah sudah dicairkan tidak memberikan tanggapan kendati WA dibaca tapi tidak dibalas hingga berita terbit,Senin (30/03/3/2020)
Dalam penandatangan NPHD untuk Pengamanan Pilkada Babar Periode 2020 – 2025 dihadiri Pj Sekda M Effendi,Kabag Ops Kompol Robertus Wardana, Kasi Intel Kajari Muntok Mario,Kepala OPD,Asisten dan Staf Ahli Bupati Bangka Barat,Demikian.
( SUPARDIANSAH )