LENSA HUKUM
TAMBUN – KABUPATEN BEKASI
Terkait pemutusan mata rantai Virus Corona Covid 19. Pemerintah memberikan himbauan untuk menutup hiburan malam dan face karoke discotik akan tetapi kafe karoke dikalimalang tambun desa Setiadarma Ruko kalimas buka tidak tutup buka dari siang sampai malam,Rabu (08/04/2020).
Saat media melintas jalan kali malang sekitar jam 20:09 terlihat cafe karoke RR stout buka dengan bayak pengunjung yang nyanyi di room dan lantai bawah sedang minum-minuman botol alkohol seperti wisky. Dari wawancara kepada staf kafe bahwasanya kita buka dari siang tutup jam 8 malam dan soal minuman keras mereka bawa dari luar dan minum di sini,kita hanya sedikan minuman Bir saja, ” Ucap,pelayan kafe.
Pihak kafe pun akhirnya menutup roling akan tetapi pengunjung masih di dalam. Di sini jelas pihak kafe karoke RR di ruko kalimas blok B kalimalang desa setia darma tambun selatan kecamatan tambun selatan Tidak mengindahkan peraturan pemerintah dan himbauan dari Kapolri Menindak lanjuti maklumat Kapolri Jenderal Pol.Idham Azis terkait antisipasi penyebaran Covid-19. Aparat kepolisian di wilayah hukum Polres Metro Bekasi
( MARIAM / TIM )