LENSA HUKUM
WANAJAYA – KABUPATEN BEKASI
Di tengah merbaknya virus corvid 19 desa wanajaya sangat mendukung memutus mata rantai corvid 19. Terutama di wilayah desa wanajaya sudah memenuhi SOP himbauan pemerintah,Rabu (12/04/2020).
Warga villa mutiara jaya,khususnya Rt 07 dan Rt 06 rw 14. Mereka bekerja keras untuk memutus mata rantai corvid tersebut berbagai upaya dilakukan menutup puntu masuk utama yang masuk agar di berikan semprotan anti septik dan pintu gank perumahan di Lockdown agar warga tidak saling bertemu dengan gank lain tujuan memutus mata rantai corvid 19. Penjagaan pun di tingkatkan demi keamanan bersama.
Kepala desa Nurdin Barok mengajak masyarakat Wanaja Kecamatan Cibitung untuk mendukung kebijkan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai corvid 19. Saya berharap seluruh masyarakat wanajaya untuk tidak mengadakan pulang kampung atau pun mudik mari kita berdoa untuk segerah hilang virus corvid tersebut dari muka bumi ini semoga allah kabulkan doa kita bersama Amin.
( MARIAM )