Home / Nasional / Kepala Desa Wanajaya Himbau Warganya Sementara Tidak Mudik Untuk Memutus Mata Rantai Covid 19

Kepala Desa Wanajaya Himbau Warganya Sementara Tidak Mudik Untuk Memutus Mata Rantai Covid 19

 

LensaHukum.co.id - Screenshot 20200413 150042 WhatsApp - Kepala Desa Wanajaya Himbau Warganya Sementara Tidak Mudik Untuk Memutus Mata Rantai Covid 19

LENSA HUKUM

WANAJAYA – KABUPATEN BEKASI

Di tengah merbaknya virus corvid 19 desa wanajaya sangat mendukung memutus mata rantai corvid 19. Terutama di wilayah desa wanajaya sudah memenuhi SOP himbauan pemerintah,Rabu (12/04/2020).

Warga villa mutiara jaya,khususnya Rt 07 dan Rt 06 rw 14. Mereka bekerja keras untuk memutus mata rantai corvid tersebut berbagai upaya dilakukan menutup puntu masuk utama yang masuk agar di berikan semprotan anti septik dan pintu gank perumahan di Lockdown agar warga tidak saling bertemu dengan gank lain tujuan memutus mata rantai corvid 19. Penjagaan pun di tingkatkan demi keamanan bersama.

Kepala desa Nurdin Barok mengajak masyarakat Wanaja Kecamatan Cibitung untuk mendukung kebijkan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai corvid 19. Saya berharap seluruh masyarakat wanajaya untuk tidak mengadakan pulang kampung atau pun mudik mari kita berdoa untuk segerah hilang virus corvid tersebut dari muka bumi ini semoga allah kabulkan doa kita bersama Amin.

 

 

 

 

( MARIAM )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20250522 141554 Gallery 310x165 - Guru Al watoniyah Rajan,Spd Minta Maaf Atas Ucapan Pelecehan Terhadap Profesi Wartawan

Guru Al watoniyah Rajan,Spd Minta Maaf Atas Ucapan Pelecehan Terhadap Profesi Wartawan

  Lensa Hukum Bantar Sari – Pabayuran lensahukum.co.id Kampung kuda – kuda, Desa Bantar Sari, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.