Home / Nasional / Realisasi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap Pertama Desa Kalianget Barat

Realisasi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap Pertama Desa Kalianget Barat

LensaHukum.co.id - IMG 20200619 WA0010 - Realisasi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap Pertama Desa Kalianget Barat

LENSA HUKUM

SUMENEP – MADURA

Sebagaimana telah diatur dalam Permendes No. 06 Tahun 2020 tentang pengalokasian anggaran DD di masing-masing Desa dimasa pandemi Covid – 19 yaitu program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT.DD ) kepada masyarakat.

Pada hari Senin,15 Juni 2020,Pkl. 13.00 WIB Desa Kalianget Barat,Kecamatan Kalianget,Kabupaten Sumenep,Propensi Jawa Timur melaksanakan Program realisasi BLT. DD sebesar Rp.600.000 kepada 100 orang penerimanya.

LensaHukum.co.id - IMG 20200619 WA0009 - Realisasi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap Pertama Desa Kalianget BaratDihari yang sama setelah realisaai BLT. DD sekira Pkl. 15.00 WIB dilanjutkan dengan acara kegiatan pelaksanaan realisasi Program bantuan Jaringan Pengaman Sosial ( JPS ) kepada 67 orang penerima yang bersumber dari anggaran APBD Propensi,masing – masing sebesar Rp. 200.000, – .

Selain Suharto selaku Kades Kalianget Barat serta perangkatnya,acara tersebut dihadiri juga oleh Imam Fajar selaku Camat Kalianget,Aipda Hermanto selaku Babinkatibmas dari Polsek Kalianget serta Serda Muhayyi dari Koramil Kalianget selaku Babimsa Kalianget Barat dan dari BANK BPRS selaku pihak yang dipercaya untuk menyalurkan bantuan tersebut ke No.Rekening masing-masing penerima.

Dalam sambutannya Kades Suharto berharap sekali agar bantuan langsung tunai yang telah diterima bisa bermanfaat untuk Bapak/Ibu,apalagi disaat pandemi Covid – 19 seperti saat ini.

LensaHukum.co.id - IMG 20200619 WA0008 - Realisasi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap Pertama Desa Kalianget BaratSelanjutnya Imam fajar Camat Kalianget saat memberikan sambutannya juga menyampaikan bahwa,Masyarakat atau penerima dimohon jangan menilai dari besar kecilnya Nominal tapi diharapkan lebih bisa menilainya dari sisi pandang yang lebih luas yaitu bentuk kepedulian Pemerintah kepada Masyarakatnya. Dalam kesempatan itu pula Camat Kalianget berharap bantuan itu bisa bermanfaat.

Menurut pantauan Media semua penerima diwajibkan memakai masker dan himbauan itu telah disampakan sebelumnya oleh pihak Polsek Kalianget sesuai protokol kesehatan.

Pada ahirnya protokol acara Sumarsono ( Sekdes ) menyampaikan bahwa acara telah selesai dan sukses serta mengahirinya dengan do’a Hamdalah.

 

 

 

 

( BAMBANG )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20250522 141554 Gallery 310x165 - Guru Al watoniyah Rajan,Spd Minta Maaf Atas Ucapan Pelecehan Terhadap Profesi Wartawan

Guru Al watoniyah Rajan,Spd Minta Maaf Atas Ucapan Pelecehan Terhadap Profesi Wartawan

  Lensa Hukum Bantar Sari – Pabayuran lensahukum.co.id Kampung kuda – kuda, Desa Bantar Sari, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.