LENSA HUKUM
SUMENEP – MADURA
Pemerintah desa Kalimo’ok,Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep,Propensi Jatim,Maryono selaku Kepala Desa melaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT. DD ) sebesar Rp. 600.000,- kepada 75 orang penerima dan Program Jaringan Pengaman Sosial ( JPS ) sebesar Rp. 200.000 kepada 38 penerima,Senin (22/06/2020).
Menurut pantauan Media Kegiatan dimulai sekitar Pkl. 13.00 WIB dan berakhir sekitar Pkl. 15.30 WIB.
Turut hadir dalam kegiatan yaitu Imam Fajar selaku Camat Kalianget,Babinkamtibmas Desa. Kalimo’ok Aly Imron,Ketua BPD Suhandono,Pendamping Desa,Perangkat Desa serta pihak BPRS selaku BANK Penyalur Program Bantuan Pemerintah tersebut kepada penerima.
Sebagaimana yang telah diketahui bahwa anggaran Program Bantuan bersumber dari APBN melalui Pemerintah Propensi untuk Program JPS dan melalui Pemdes untuk BLT. DD.
Dalam sambutannya Maryono sebagai Kepala Desa menyampaikan terima kasih kepada Camat Kalianget beserta semua pihak yang hadir dan turut membantu mensukseskan acara serta harapan kepada penerima, semoga bantuan tersebut bisa membantu untuk sekedar membeli kebutuhan pokok dalam situasi pandemi Covid – 19.
Sambutan dilanjutkan oleh Camat Kalianget yang pada isinya banyak memberikan pandangan serta saran – saran kepada penerima dan para pihak yang hadir demi terciptanya Kalianget yang kondusif.
( BAMBANG )