LENSA HUKUM
CIKARANG PUSAT – KABUPATEN BEKASI
Setelah aksi Unjuk rasa selama lima hari akhirnya Bupati Bekasi H.Eka Supria Atmaja,SH mengirim utusan umenemui pimpinan aksi Andi Heriana S.Pd untuk diajak ke rumah dinas Bupati.
Pasalnya,Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja,SH pun menerima perwakilan para beberapa guru honorer di rumah dinas untuk berdiskusi mengenai tuntutan para pendemo di Kantor Pemerintahan Pemda kabupaten Bekasi,Jumat (17/07/2020).
Perjuangan para guru honorer tidak sia-sia karena Bupati Eka Supria Atmaja menerima tuntutan para guru honorer dan siap menghapus point 4 dan 5 pada surat penugasan (SP) no 800/01/unpeg-Disdik/2020 sedangkan untuk tuntutan upah minimal UMK kabupaten Bekasi Bupati akan mengajak FPHI untuk berunding pada hari senin 20/7/2020 di kantor Bupati komplek perkantoran Pemda kabupaten bekasi.
Suasana penuh haru pun terjadi setelah keputusan di bacakan kepada para guru honorer yang mengikuti aksi di Pemda kabupaten bekasi dan seluruh peserta pun melakukan sujud syukur sebagai tanda kemenanganya dalam menuntut hak kepada pemerintah kabupaten Bekasi.
( MARIAM )