Home / Nasional / Polsek Tambun Kembali Buka Pelayanan Setelah 10 Hari di Tutup Karena Covid 19

Polsek Tambun Kembali Buka Pelayanan Setelah 10 Hari di Tutup Karena Covid 19

 

LensaHukum.co.id - IMG 20200727 WA0024 - Polsek Tambun Kembali Buka Pelayanan Setelah 10 Hari di Tutup Karena Covid 19

LENSA HUKUM

TAMBUN – KABUPATEN BEKASI

Lensahukum.co.id

Polsek Tambun kembali membuka pelayanan di mapolsek setelah sebelumnya sempat dialihkan ke Mapolres Metro Bekasi selama 10 hari.

Kapolsek Tambun,AKP Gana Yudha Pratama, menjelaskan pada tahapan baru ini pelayanan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dibatasi.

“Pelayanan SKCK kita batasi 200 per hari. Jadi gelombang pertama jam 9 sampai jam 10, gelombang kedua jam 10-11,” kata dia kepada wartawan,Senin (27/07/2020).

LensaHukum.co.id - IMG 20200727 WA0025 - Polsek Tambun Kembali Buka Pelayanan Setelah 10 Hari di Tutup Karena Covid 19Tiap gelombang maksimal 100 pemohon SKCK,jadi pada pukul 09.00 sampai 10.00 dibatasi 100 orang pemohon. Apabila sudah penuh,pemohon lain diminta menunggu gelombang kedua.

” Sehabis registrasi mereka keluar dulu,datang lagi jam 2 untuk ambil hasil, ” Katanya.

Sementara untuk pembuat laporan kepolisian (LP) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tidak dibatasi,hanya saja maksimal 4 orang di dalam ruangan itu.

” LP satu hari bisa sampai 8. Kebanyakan laporan kehilangan,aduan dan sebagainya. Kita batasi yang boleh masuk ke dalam hanya 4 orang. Sisanya menunggu di luar, ” Kata dia.

Prosedur masuk pengunjung pun akan diperketat karena dia tidak ingin kecolongan seperti kemarin lagi.

LensaHukum.co.id - IMG 20200727 WA0023 - Polsek Tambun Kembali Buka Pelayanan Setelah 10 Hari di Tutup Karena Covid 19” Begitu masuk,mereka berhenti di depan,cuci tangan. Mereka kemudian parkir dan sebelum masuk ruang pelayanan,SKCK atau SPKT,apakah sudah memenuhi syarat untuk bisa dilayani atau tidak. Kita cek suhu dengan termogun,” kata dia.

Dia berharap kejadian seperti kemarin tidak terulang. Karena,setelah Lebaran,pemohon SKCK membludak. Dalam sehari,menurut catatan polsek, petugas dapat melayani hingga 500 pemohon SKCK.

” Kemudian berdampak terhadap kesehatan anggota. Saat itu masih metode normal. Akhirnya ada beberapa anggota yang positif,termasuk saya, ” Pungkas,Gana.

 

 

 

( MARIAM )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20250522 141554 Gallery 310x165 - Guru Al watoniyah Rajan,Spd Minta Maaf Atas Ucapan Pelecehan Terhadap Profesi Wartawan

Guru Al watoniyah Rajan,Spd Minta Maaf Atas Ucapan Pelecehan Terhadap Profesi Wartawan

  Lensa Hukum Bantar Sari – Pabayuran lensahukum.co.id Kampung kuda – kuda, Desa Bantar Sari, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.