LENSA HUKUM
CIKARANG PUSAT – KABUPATEN BEKASI
Lensahukum.co.id
Di tengah pandemic corvid 19 dan PSBB sudah ada himbauan dari pemerintah agar menjaga jarak dan pembatasan sekala besar.akan tetapi terlihat saat ini oleh tim media cafe karoke dan diskotik beroperasi kembali di kabupaten Bekasi,Selasa (04/08/2020).
Dari pantauan tim media di saat pandemic corvid 19 dan PSBB saat ini terlihat lampu lapu cafe dan diskotik di wilah tambun buka kembali seperti biasa. Apakah sudah tidak berlaku lagi PSBB di kabupaten Bekasi.
Dari keterangan narasumber inisial.HR,Menanyakan hal diskotik dan Cafe kepada tim media Apakah saat ini tidak belaku lagi PSBB di Tengah pandemic corvid 19. Kita masyarakat ingin tau apa sudah boleh beroperasi kembali THM di tengah PSBB..?? apakah pemerintah sudah mengizinkan buka kembali, ” Ucapnya.
” Dari keterangan kepala dinas pariwisata Dr.Encep S.Jaya.M.Si,Melalui whatsaap kepada media Lensa hukum memaparkan bahwasanya Sejak keluar perda no 3 tahun 2016 sampai saat ini belum ada perubahan dan untuk sangsi Tempat Hiburan Malam Beroperasi tupoksi di penegak perda dan dinas pariwisatamembina usaha Pariwisata lainnya.dan secara umum penegakan perda adalah Pol PP, ” Ucapnya.
( MARIAM / TIM )