LENSA HUKUM
CIKARANG TIMUR
Lensahukum.co.id
Kepala Desa Hegar manah,Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi jawa barat,H.Amid Hendra yang dicapa panggilan sehari-hari nya Lurah Kuwu adakan Rapat minggon Rutinitas mingguan di setiap hari Kamis,Rapat minggon tersebut dipimpin langsung oleh kepala Desa Hegar manah,Kamis (13 Agustus 2020).
Dihadiri Ketua BPD Desa Hegar manah Alamsyah dan dihadiri Ketua Karang Taruna Desa Hegar manah,serta seluruh aparatur Desa Hegar manah.
Kades Hegar manah H.Amid Hendra,dalam Rapat minggon sambutannya mengatakan kepada semua Kepala Dusun Kadus,agar segera mempersiapkan Musdus untuk Perencanaan Pembangunan di masing-masing wilayah setelah Musdus selesai akan di gelar Musdes, ” Ucap,Kades H.Amid Hendra.
Di tempat yang sama sambutan nya ketua BPD menyarankan di masa pandemi covid-19,ini ketika masyarakat ada kegiatan harus menerapkan protokol kesehatan,jaga jarak menyiapkan alat cuci tangan dan harus memakai masker, ” Ucap,ketua BPD Alamsyah, ” Tutupnya.
( LENSA HUKUM )