Home / Nasional / Presiden Joko Widodo Pimpin Rapat Terbatas Penanganan Covid -19 dan Pemulihan Ekonomi Itu Paling Utama

Presiden Joko Widodo Pimpin Rapat Terbatas Penanganan Covid -19 dan Pemulihan Ekonomi Itu Paling Utama

 

LensaHukum.co.id - Screenshot 20201124 143418 KineMaster - Presiden Joko Widodo Pimpin Rapat Terbatas Penanganan Covid -19 dan Pemulihan Ekonomi Itu Paling Utama

LENSA HUKUM

JAKARTA

Lensahukum.co.id

Pemerintah akan terus mendorong dan memberikan stimulus bagi para pelaku usaha baik kecil maupun besar untuk dapat bergerak di tengah pandemi. Dengan cara tersebut,konsumsi rumah tangga diharapkan akan semakin meningkat dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Kebijakan mengatur keseimbangan tersebut dapat dirasakan dampaknya melalui berbagai indikator. Rata-rata kasus aktif yang lebih rendah dari rata-rata dunia, serta tren rata-rata kesembuhan pasien Covid-19 secara nasional yang lebih tinggi dari rata-rata dunia, menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Kemudian di bidang ekonomi,tren di kuartal ketiga membaik dari kuartal kedua.

LensaHukum.co.id - Screenshot 20201125 220021 KineMaster - Presiden Joko Widodo Pimpin Rapat Terbatas Penanganan Covid -19 dan Pemulihan Ekonomi Itu Paling UtamaStrategi yang sejak awal kita sampaikan,rem dan gas,itu harus dijaga,bahkan ditingkatkan,Jangan sampai kendur dan berisiko memunculkan gelombang kedua,Jangan sampai kita mundur lagi.

Presiden Joko Widodo,saat memimpin rapat terbatas membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan hal yang paling dibutuhkan saat ini dan harus menjadi fokus perhatian pemerintah.

“ Yang paling dibutuhkan saat ini adalah meningkatkan konsumsi rumah tangga dengan mendorong usaha kecil,mikro,menengah dan besar harus didorong untuk mulai bergerak, ” ucapnya.

Realisasi anggaran untuk menjalankan kebijakan tersebut dinilai oleh Presiden sudah berjalan dengan baik. Misalnya anggaran yang dialokasikan untuk pemberian bantuan modal kerja bagi pelaku usaha mikro sudah terserap hingga 79 persen.

Sementara bantuan bagi para pekerja terdampak pandemi yang berupa subsidi gaji juga sudah tersalurkan dengan baik. Hal itu dapat dilihat dari penyerapan realisasi anggaran yang telah mencapai 82 persen.

“ Saya kira ini harus terus didorong agar bisa membantu meningkatkan daya beli masyarakat, ” Kata,Presiden Joko Widodo.

Lebih jauh,Kepala Negara meminta jajarannya untuk juga menaruh perhatian besar bagi penyediaan lapangan kerja. Di tengah kondisi pandemi saat ini,banyak pekerja yang kehilangan pekerjaannya dan membutuhkan lapangan pekerjaan baru sesegera mungkin.

 

 

 

 

( JARKONI )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20250508 223454 WhatsApp 310x165 - Toko Obat Keras ilegal Simpang Jalan Cut Mutia Bekasi

Toko Obat Keras ilegal Simpang Jalan Cut Mutia Bekasi

  LENSA HUKUM Margahayu – Kota Bekasi lensahukum.co.id Maraknya Peredaran Obat Golongan G Berkedok Toko …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.