Home / Nasional / LSM Pejuang Siliwangi Geram Proyek Pembangunan Kamar Mandi SDN Bojong Sari 02 Diduga Tidak Sesuai Spek RAB

LSM Pejuang Siliwangi Geram Proyek Pembangunan Kamar Mandi SDN Bojong Sari 02 Diduga Tidak Sesuai Spek RAB

 

LensaHukum.co.id - Screenshot 20201128 095646 KineMaster - LSM Pejuang Siliwangi Geram Proyek Pembangunan Kamar Mandi SDN Bojong Sari 02 Diduga Tidak Sesuai Spek RAB

 

LENSA HUKUM

KEDUNGWARINGIN – KABUPATEN BEKASI

Lensahukum.co.id

Proyek Pembangunan kamar mandi di SDN Bojong Sari 02 di Desa Bojong Sari Kecamatan kedung waringin,Kabupaten Bekasi,Jawa barat. Pekerjaan Kegiatan yang dilakukan oleh Rekanan Pemborong Diduga tidak sesuai Spex RAB yang ada, Sabtu (28/11/2020).

LensaHukum.co.id - Screenshot 20201128 095514 KineMaster - LSM Pejuang Siliwangi Geram Proyek Pembangunan Kamar Mandi SDN Bojong Sari 02 Diduga Tidak Sesuai Spek RABPasalnya,menurut ketua LSM PS Pejuang Siliwangi Amad dan LSM Gemantara,Jangkung Pekerjaan nya Diduga tidak sesuai RAB yang ada,dari segi adukan nyapun secara manual dikerjakan pake cangkul yang seharusnya pake mesin molen dan atapnya juga bukan sepandek,Kena air hujan pun langsung basah seperti karpet mana ada kekuatan, ” Tegas,Amad, Ketua LSM PS Pejuang Siliwangi,

Dilokasi Pembangunan kamar mandi/MCK menurut komentar dari Amad dan disaksikan kepala sekolah Hj Dedeh , kepsek SDN Bojong Sari 02 itu benar-benar Diduga tidak sesuai RAB yang sudah tertera, atap Kenteng nya pun bukan sepandek, Apa ada kekuatan seperti itu Bu menurut Bu kepsek bagaimana, ” Ucap,dari LSM,PS Amad.

Hj.Dedeh selaku Kepala Sekolah juga memaparkan kalau buat saya yang penting pekerjaannya Rapih dan sesuai mekanisme RAB yang ada, ” Ungkapnya.

LensaHukum.co.id - Screenshot 20201128 095820 KineMaster - LSM Pejuang Siliwangi Geram Proyek Pembangunan Kamar Mandi SDN Bojong Sari 02 Diduga Tidak Sesuai Spek RAB

Menurut keterangan dari Mandor kuli ketika diwawancarai oleh media Lensa hukum,mengatakan saya cuma pekerja pak sesuai perintah Bos,yang sudah disediakan bahan material nya, ” Ucap,mandor kuli, Minggu 08/11/2020.

Pemerintah kabupaten Bekasi mengadakan Pembangunan penunjang gedung pendidikan dengan membuatkan MCK di setiap sekolah dengan Pagu Anggaran yang sangat Fantastik dengan total angaran 198.410.000.00 (seratus sembilan puluh delapan juta Empat ratus sepuluh ribu rupiah),dengan ukuran kamar mandi 4 meter dua puluh di sekat masing – masing satu lokal nya 1,20 meter atau satu meter dua puluh, jumlah yang pantastik dan sangat luar biasa degan ukuran segitu angaran mencapai kurang lebih dua ratus juta terlihat jelas penghamburan angaran APBD kabupaten,Bekasi.

Pembangunan proyek Kamar Mandi,MCK di SDN Bojong Sari 02 Kecamatan kedung Waringin Diduga Pemborong Raup ke Untung Besar karena mengurangi kualitas Dan dinas PUPR pun memberikan angaran sangat Fantastik.

Dari informasi beberapa keterangan tukang saat di wawancarai memaparkan kita bekerja di bayar harian yakni 130 ribu perhari bersih tanpa makan roko dan kopi. Kita bekerja ada 5,orang (lima) orang satu kenek bayaranya 100 ribu perhari. Kamar mandi ini luas 4,40 meter dibagi dua lokal satu lokalnya 1,20 meter,tinggi bangunan 4,20 meter itu semua baku ukuran nya untuk semua pembangunan kamar mandi MCK Pihak pengawas atau konsultan dari dinas tidak ada pengawasan,gak pernah ada kelokasi kegiatan
semenjak kegiatan di kerjakan, ” Ujarnya.

Lanjutan,Proyek APBD kegiatan pembangunan bangunan penunjang gedung pendidikan. CV Langgeng Prakoso angaran 198.410.000.00 (seratus sembilan puluh delapan juta Empat ratus sepuluh ribu rupiah, ” Tutupnya.

 

 

 

 

( M. UMPAH )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20250522 141554 Gallery 310x165 - Guru Al watoniyah Rajan,Spd Minta Maaf Atas Ucapan Pelecehan Terhadap Profesi Wartawan

Guru Al watoniyah Rajan,Spd Minta Maaf Atas Ucapan Pelecehan Terhadap Profesi Wartawan

  Lensa Hukum Bantar Sari – Pabayuran lensahukum.co.id Kampung kuda – kuda, Desa Bantar Sari, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.