Home / Nasional / Menko Polhukam Terima Audiensi Kepala Daerah Se -Tanah Tabi dan Saireri, Provinsi Papua

Menko Polhukam Terima Audiensi Kepala Daerah Se -Tanah Tabi dan Saireri, Provinsi Papua

 

LensaHukum.co.id - Screenshot 20210222 165126 WhatsApp - Menko Polhukam Terima Audiensi Kepala Daerah Se -Tanah Tabi dan Saireri, Provinsi Papua

LENSA HUKUM

JAKARTA 

Lensahukum.co.id

Menteri Koordinator Bidang Politik,Hukum dan Keamanan Prof.Moh. Mahfud MD menghadiri acara Forum Kepala Daerah Se-Tanah Tabi dan Saireri serta Tim Pemekaran DOB di Provinsi Papua di Jakarta,Senin (22/2/2021).

Menko Polhukam menyampaikan bahwa perkembangan situasi Kamtibmas di Papua dan Papua Barat akhir-akhir ini menunjukan adanya peningkatan eskalasi gangguan keamanan khususnya di Papua lebih khusus di wilayah Kabupaten Intan Jaya,Kabupaten Puncak yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

“ Hal tersebut mengakibatkan adanya korban jiwa baik dari Aparat keamanan maupun masyarakat yang berdampak kepada penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di daerah menjadi tidak efektif, ” Jelas, Mahfud MD.

Menko Polhukam mengungkapkan untuk menghadapi kondisi tersebut dibutuhkan peran serta Kepala Daerah,bersama tokoh masyarakat untuk dapat mengeliminir peningkatan eskalasi keamanan di wilayah masing-masing.

Saat ini Pemerintah sedang memproses revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua dan Papua Barat. Muatan revisi terfokus pada pasal 34 “Dana Otsus, ” Substansi pendanaan antara lain menaikan anggaran semula 2 % menjadi 2,25 % dari Dana Alokasi Umum (DAU) dalam rangka keberlanjutan percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

“ Serta pasal 76 “ Pemekaran Provinsi ” untuk meningkatkan pelayanan masyarakat serta kesejahteraan masyarakat Papua. Terkait dengan revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tersebut saat ini sedang dalam proses,” terangnya.

Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat dibutuhkan sinergitas yang terarah dan terukur antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta dukungan dana yang cukup besar yang telah diberikan oleh pemerintah pusat.

Salah satu upaya pemerintah pusat untuk membangun Papua dan Papua Barat adalah dengan telah terbitnya Inpres Nomor 9 tahun 2020 tetang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Untuk mewujudkan Inpres tersebut, seluruh Kementerian dan Lembaga berperan aktif sesuai dengan apa yang diamanatkan pada Inpres tersebut.

“ Untuk itu,saya mengajak hadirin sekalian untuk mendukung revisi tersebut,berikan kontribusi yang positif terhadap revisi UU agar hasilnya lebih sempurna guna peningkatan kesejahteraan rakyat Papua dan Papua Barat yang merupakan bagian dari kedaulatan NKRI, ” Jelas Menko Polhukam. Humas Kemenko Polhukam RI.

 

 

 

( JARKONI )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20250522 141554 Gallery 310x165 - Guru Al watoniyah Rajan,Spd Minta Maaf Atas Ucapan Pelecehan Terhadap Profesi Wartawan

Guru Al watoniyah Rajan,Spd Minta Maaf Atas Ucapan Pelecehan Terhadap Profesi Wartawan

  Lensa Hukum Bantar Sari – Pabayuran lensahukum.co.id Kampung kuda – kuda, Desa Bantar Sari, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.