Home / Nasional / Klarifikasi Dugaan Kartu PKH Dan BPNT Dobel Itu Tidak Benar Ketua PSM Pebayuran Tidak Pernah Mengetahui

Klarifikasi Dugaan Kartu PKH Dan BPNT Dobel Itu Tidak Benar Ketua PSM Pebayuran Tidak Pernah Mengetahui

 

LensaHukum.co.id - Screenshot 20210325 211238 WhatsApp - Klarifikasi Dugaan Kartu PKH Dan BPNT Dobel Itu Tidak Benar Ketua PSM Pebayuran Tidak Pernah Mengetahui

LENSA HUKUM

PABAYURAN – KABUPATEN BEKASI

Lensahukum.co.id

Ketua IPSM kecamatan Pebayuran klarifikasi terkait soal dugaan pemberitaan di salah satu media online yang mengatakan bahwa dirinya ada main mata dan pembiaran terhadap PSM karangpatri itu tidak benar,Rabu (24/03/2021).

Pasalnya,Ketua IPSM kecamatan Pebayuran Saroh mengatakan,bahwa dirinya tidak pernah mengetahui soal ada nya kartu PKH dan BPNT yang dobel di Desa karangpatri, karna saya sudah intruksikan kepada semua PSM kalau ada kartu dobel secepatnya di pulangkan ke pihak Bank Negara Indonesia ( BNI ), ” Tegasnya,pada awak media.LensaHukum.co.id - Screenshot 20210325 211221 WhatsApp - Klarifikasi Dugaan Kartu PKH Dan BPNT Dobel Itu Tidak Benar Ketua PSM Pebayuran Tidak Pernah MengetahuiLanjut,saroh Ketua IPSM kecamatan Pebayuran menambahkan jadi kalau ada yang bilang saya ada main mata ataupun Pembiaran soal kartu PKH dan BPNT Dobel yang ada di Desa Karangpatri itu tidak benar, ada salah satu media Online terkait berita tersebut itu tidak Benar dan setahu saya itu kan ada masing masing PSM nya saya tidak berhak untuk ikut Campur urusan PSM Desa lain, ” Terangnya.

Saya Berharap Dengan ada berita dugaan kalau saya ada main mata ataupun Pembiaran terkait kartu PKH dan BPNT Dobel itu adalah sebuah dugaan yang tidak benar, bahwa saya sudah mengintruksikan kepada PSM yang ada di Dua Belas Desa Satu Kelurahan yang ada di wilayah kecamatan pebayuran apabila ada kartu Dobel harus di kembalikan;ke BNK BNI, itu sebelum terjadi pemberitaan di salah satu media Online, Kalau ada main mata atau pembiaran itu tidak benar, ” Pungkasnya.

Sebagai Pekerjaan Sosial Masyarakat PSM hanya sebatas membantu untuk mengurus persyaratan ketika warga membutuhkan bantuan masyarakat untuk ke Rumah Sakit adapun tentang data Kartu Dobel itu bukan hak saya.

 

 

 

( RUDI )

Lihat Juga

LensaHukum.co.id - Screenshot 20250522 141554 Gallery 310x165 - Guru Al watoniyah Rajan,Spd Minta Maaf Atas Ucapan Pelecehan Terhadap Profesi Wartawan

Guru Al watoniyah Rajan,Spd Minta Maaf Atas Ucapan Pelecehan Terhadap Profesi Wartawan

  Lensa Hukum Bantar Sari – Pabayuran lensahukum.co.id Kampung kuda – kuda, Desa Bantar Sari, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.