LENSA HUKUM
TAPANULI UTARA
Lensahukum.co.id
Banyaknya kasus yang mengancam kelestarian hutan di bumi,perlu dilakukan upaya untuk mencegah dan memperbaikinya maka pada tanggal 21 Maret 2021 diperingati sebagai hari hutan sedunia yang ditetapkan oleh PBB.
Pasalnya,Tujuannya untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya hutan bagi kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya, diharapkan dengan restorasi dan pengelolaan hutan yang baik dapat mengatasi masalah dalam perobahan iklim.
Pada moment ini Pers – LSM temukan banyaknya kasus pelanggaran hutan di wilayah hukum polres Kabupaten Tapanuli Utara yang belum terungkap begitu juga kasus korupsi, perjudian bahkan perambahan hutan yang terjadi saat ini di Sipoholon.
Warga mengeluh Camat Sipoholon Richard Situmorang tidak peduli, kasus perambahan hutan di Taput sudah merupakan hal biasa sepertinya sudah ada kerjasama yang baik antara penegak hukum bersama Kemehut dengan pelaku, tidak heran lagi semua dapat diatur dengan tunai keluh masyarakat yang terdampak.
Dari hasil investigasi Pers – LSM dilokasi perambahan hutan Desa Simanungkalit, para perambah sebebasnya menebangi dengan alat berat jenis kepiting yang turut merusak alam tanpa ada rasa takut, LSM Patroli Hukum Indonesia menduga adanya Oknum aparat diduga membekingi pelaku,Senin (29/03/2021).
Sahala Saragi mengetahui perambahan ilegal ini telah berlangsung dua tahunan ini, kasus ini resmi dilaporkan kepada KPH XII Tarutung juga kepada Dinas Lindup Taput, DPRD namun sampai saat ini tidak ada tindakan baik juga kepolisian, ada apa ya?
Warga sangat resah mengharap tindakan dari Penegak Hukum supaya menyetop dan menahan pelaku, kwatir bercampur ketakutan bisa saja terjadi longsor besar dari pegunungan saat hujan akibat penggundulan yang terjadi juga air minum yang dikonsumsi tercemar bahkan air mengairi sawah kering.
Keturunan Ujung Tinumpak sedunia merasa keberatan dan menghujat pelaku pengrusakan tanah Ulayat ini serta mendesak Penegak Hukum segera menghentikanya, LSM Aliansi Julian Tambunan bersama Sahala Saragi percayai Polres pasti mampu mengungkap jaringan perambah hutan.
( ALAIN DELON )