LENSA HUKUM
SUKAASIH
Lensahukum.co.id
Ambruknya Mushollah Nurul Fallah menggegerkan warga setempat, Pasalnya musolah yang berlokasi di Kampung Bulak Manggah Tengah RT.001 RW.004 ,Dusun II, Desa Sukaasih – Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi termasuk Bangunan tua di tempat tersebut. Sehingga peristiwa yang terjadi pada hari Senin 29 Maret 2021 pukul 21:00 WIB tak bisa terhindarkan lagi.
Pasalnya,Ambruknya bangunan yang sudah tua menjadi faktor utama kejadian yang menimpa Mushollah Nurul Fallah. Sehingga,atap Musholla tidak lagi kuat menahan beratnya Bangunan.Kini,hampir sebagian Mushollah ambruk dan hanya menyisakan teras dinding dan teras depan. Warga,yang semula terbiasa ibadah berjama’ah dan mengaji di mushola, sekarang tidak bisa lagi menggunakannya.
Supendi Ketua DKM Mushollah Nurul Fallah mengatakan Mushollah ini berdiri sudah hampir 20 Dua puluh Tahun, selama berdirinya mushollah sama sekali belum ada Renovasi secara total, ” Ucapnya.
Lanjut Supendi Memang karna faktor Bangunan yang sudah tua sehingga mengakibatkanya Bangunan Mushollah ambruk.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun warga sekitar sangat berharap Pemerintah maupun Donatur membuka hatinya dan peduli untuk membangun kembali Mushollah
Nurul Fallah yang ambruk ini, mengingat sedikit lagi bulan suci ramdhan mushollah Nurul Fallah sangat di butuhkan bagi warga sekitar yang hendak melaksankan ibadah berjama’ah Shalat Tarawih,Tadarus,dan Shalat Idul Fitri, ” Pungkas, Supendi.
( RUDI )