LENSA HUKUM
CIKARANG – KABUPATEN BEKASI
Lensahukum.co.id
Menjelang Hari Raya Idul Fitri Lapas Cikarang mengadakan Layanan Kunjugan Penitipan barang untuk warga binaan dari kelurga karena pandemi yang belum berakhir maka tidak bisa di kunjugi hanya makanan yang bisa di titip kepada petuga lapas, (14/05/2021).
Pasalnya, Dari keterangan Septian bagian Humas memaparkan kepada media ” Sejak pandemi lapas telah mengadakan program layanan kunjugan penitipan barang dari kelurga masyarakat binaan. Nah untuk sekarang memang di pandemi ini kita mengadakan Layanan Ekspedisi Barang dan Makanan (LEBAM) nya aja khusus barang dan makanan tidak bisa bertemu ( kunjugi ) karena petunjuk pimpinan masih belum boleh bertemu sebagai bentuk dan upaya pencegahan penularan Covid-19 dari luar. dan yang bisa hanya barang makanan saja yaitu yang boleh seperti lauk pauk mau bawa sebanyaknya boleh dan tetap kita periksa dan barang yang tidak boleh masuk di bawa ke lapas contoh nya misalkan barang terlarang yaitu minuman keras dan makanan kaleng kita buka tetapi kita izin dulu sama pengunjungnya dan kemasanya kita buka lihat dalamnya ” jadi kita buka dari kemaren hari pertama kamis sampai sabtu nanti di buka lagi seperti biasa setiap minggu hari sabtu.
” karena khusus idul fitri ini kita buka tiga hari dari jam 09 sd 05 Sore dan pengunjung yang antar makanan terhitung dari kemaren ada 102 barang yang masuk . jadi otomatis kalau pengunjung kadang dia ramai hanya cuman barang yang masuk 102. Malah sebelum sebelum idul fitri ini kemaren 150 barang sebelum kita ada akan ini , mugkin si pengunjung ini datang itu karena ingin pulang kampung makanya Sabtu yang kemaren melunjaknya dan makin kesini makin sedikit karna sudah pulang kampung semuah, ” Ucapnya.
” Kita juga selain itu ada kegiatan spesial di hari Raya Idul Fitrin yaitu Lapas Cikarang mengadakan sholat ID bersama dan sekaligus merayakan pemberian remisi tensi khusus sebanyak 955 warga binaan yang mendapatkan remisi khusus dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan dan dibatasi jumlah narapidana yang ikut dalam kegiatan sholat id Dan karena memang semuanya belum ada yang masih menjalakan enam bulan dan kalau yang sudah menjalankan enam bulan otomatis dia akan mendapatkan remisi . misalkan ada ponis yang ada di atas lima tahun dan dia ternyata belum memenuhi syarat terkait tanda tangan ponis, mislakan dia sudah memenuhui syarat dan memiliki Justice Collaborator (JC) dia bisa mendapatakan Remisi tetap mendapatkan, tapi susulan nanti tetap di usulkan ‘ nah kebetulan yang sudah memenuhi syarat dan segala macamnya ada sekitar 955 dan kemaren juga ada pemberian remisi khusus tekait idul fitri .nah tentu juga kita mengadakan Sholat Idul Fitri seluruhnya dengan memenuhui protokol kesehatan .
” Sesuai surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Lapas Cikarang sendiri sudah masak makanan khas lebaran yakni menu opor ayam buat warga binana dan ketupat agar mereka merasakan hari raya . dan kita memberikan informasi juga kepada kelurganya agar mendapatkan remisi untuk mengetahui informasi – informasi dan di umumkan juga di media sosial perayaan .
Dan kalau kita dapat WBK 2019 dan sekarang ini kita akan mewujudkan WBBM jadi tigkatanya lebih lagi, jadi kalau , Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) itu benar menyedikan bersih kalau(WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kita menigkatkan inovasi pelayananya lebih di tigkatkan lagi dan WBBM ini sedang berjalan untuk pengumumanyan di tahun ini insa allah, ” Ujarnya.
( MARIAM )